UJI KOMPETENSI GURU (UKG) 2015 BAHAN-BAHAN YANG PERLU DIKUASAI

November 14, 2015

UJI KOMPETENSI AKADEMIK PENDIDIK

RANGKUMAN
Disajikan sebagai bahan UKG

Oleh:
E.T.Rustanto, S.Pd.

2015

RANGKUMAN SOAL UJI KOMPETENSI

Oleh : Endang Toto Rustanto S.Pd.
.

I . SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
UU NO. 20 TAHUN 2003
A. Bab I Psl 1 Dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan:
1. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
2. Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
3. Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
4. Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
5. Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
6. Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
7. Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
8. Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.
9. Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.
10. Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.
11. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
12. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
13. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
14. Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
15. Pendidikan jarak jauh adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi komunikasi, informasi, dan media lain.
16. Pendidikan berbasis masyarakat adalah penyelenggaraan pendidikan berdasarkan kekhasan agama, sosial, budaya, aspirasi, dan potensi masyarakat sebagai perwujudan pendidikan dari, oleh, dan untuk masyarakat.
17. Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
18. Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah dan pemerintah daerah.
19. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
20. Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
21. Evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan.
22. Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
23. Sumber daya pendidikan adalah segala sesuatu yang dipergunakan dalam penyelenggaraan pendidikan yang meliputi tenaga kependidikan, masyarakat, dana, sarana, dan prasarana.
24. Dewan pendidikan adalah lembaga mandiri yang beranggotakan berbagai unsur masyarakat yang peduli pendidikan.
25. Komite sekolah/madrasah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan.
26. Warga negara adalah warga negara Indonesia baik yang tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
27. Masyarakat adalah kelompok warga negara Indonesia nonpemerintah yang mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang pendidikan.
28. Pemerintah adalah Pemerintah Pusat.
29. Pemerintah daerah adalah pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, atau pemerintah kota.
30. Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan nasional.
B. BAB III Pasal 4 Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan
(1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
(2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
(3) Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
(4) Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.
(5) Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat.
(6) Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian m

C. Pasal 28 Pendidikan Anak Usia Dini
(1) Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar.
(2) Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal.
(3) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk taman kanak-kanak (TK), raudatul athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat.
(4) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.
(5) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.
(6) Ketentuan mengenai pendidikan anak usia dini sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.

D. Pasal 17 Pendidikan Dasar
(1) Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
(2) Pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.
(3) Ketentuan mengenai pendidikan dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat
(2) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.

E. Pasal 18 Pendidikan Menengah

(1) Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar.
(2) Pendidikan menengah terdiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan.
(3) Pendidikan menengah berbentuk sekolah menengah atas (SMA), madrasah aliyah (MA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan madrasah aliyah kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.
(4) Ketentuan mengenai pendidikan menengah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.

II. UU NO. 14/2005 GURU DAN DOSEN

A. UU NO. 14/2005 BAB I KETENTUAN UMUM

Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
1. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
4. Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi
9. Kualifikasi akademik adalah ijazah jenjang pendidikan akademik yang harus dimiliki oleh guru atau dosen sesuai dengan jenis, jenjang, dan satuan pendidikan formal di tempat penugasan.
10. Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan

B. UU NO. 14/2005 BAB III PRINSIP PROFESIONALITAS GURU

Pasal 7

(1) Profesi guru dan profesi dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai berikut:
a. memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme;
b. memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia;
c. memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas;
d. memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas;
e. memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan;
f. memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja;
g. memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat;
h. memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan; dan
i. memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.

C. UU NO. 14/2005 BAB IV GURU

Bagian Kesatu
Kualifikasi, Kompetensi, dan Sertifikasi

Pasal 8 Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Pasal 9 Kualifikasi akademik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana atau program diploma empat.

Pasal 10

(1) Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.

Pasal 20 Dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berkewajiban:
a. merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran;
b. meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
c. bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran;
d. menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika; dan
e. memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.

III. STANDAR PENDIDIKAN NASIONAL
PP No. 19 Tahun 2005
A. Bab I Pasal 1 Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan:
1. Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
3. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
4. Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
5. Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
6. Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
7. Standar pendidik dan tenaga kependidikan adalah kriteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan.
8. Standar sarana dan prasarana adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
9. Standar pengelolaan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, atau nasional agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.
10. Standar pembiayaan adalah standar yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun.
11. Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.

B. BAB II Pasl 2 LINGKUP, FUNGSI, DAN TUJUAN
(1) Lingkup Standar Nasional Pendidikan meliputi:
a. standar isi;
b. standar proses;
c. standar kompetensi lulusan;
d. standar pendidik dan tenaga kependidikan;
e. standar sarana dan prasarana;
f. standar pengelolaan;
g. standar pembiayaan;dan
h. standar penilaian pendidikan.
(2) Untuk penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan dilakukan evaluasi, akreditasi, dan sertifikasi.
(3) Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.

C. Pasal 3 : Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu.
D. Pasal 4 Standar Nasional Pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.

III. KTSP
BADAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (BSNP)

A. PENDAHULUAN

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah

KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.

B. KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:

1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
2. Beragam dan terpadu
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
6. Belajar sepanjang hayat
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah

C. Acuan Operasional Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

KTSP disusun dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
1. Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
2. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
3. Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
4. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
5. Tuntutan dunia kerja
6. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
7. Agama
8. Dinamika perkembangan global
9. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
10. Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
11. Kesetaraan Jender
12. Karakteristik satuan pendidikan

D. Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam SI meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut.
1. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
3. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
4. Kelompok mata pelajaran estetika
5. Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP 19/2005 Pasal 7.

Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.

1. Mata pelajaran
2. Muatan Lokal
3. Kegiatan Pengembangan Diri
4. Pengaturan Beban Belajar
5. Ketuntasan Belajar
6. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
7. Penjurusan
8. Pendidikan Kecakapan Hidup
9. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global

IV. SILABUS
DEPDIKNAS RI TAHUN 2008

A. Prinsip Pengembangan Silabus

Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.

Untuk memperoleh silabus yang baik, dalam penyusunan silabus perlu memperhatikan prinsip-prinsip berikut:

1. Ilmiah
2. Relevan
3. Sistematis
4. Konsisten
5. Memadai
6. Aktual dan Kontekstual
7. Fleksibel
8. Menyeluruh

B. Komponen Silabus

Berikut disajikan ikhtisar tentang komponen pokok dari silabus yang lazim digunakan:

1. Komponen yang berkaitan dengan kompetensi yang hendak dikuasai, meliputi :
a. SK
b. KD
c. Indikator
d. Materi Pembelajaran

2. Komponen yang berkaitan dengan cara menguasai kompetensi, memuat pokok pokok kegiatan dalam pembelajaran.

3. Komponen yang berkaitan dengan cara mengetahui pencapaian kompetensi, mencakup
a. Teknik Penilaian :
 Jenis Penilaian
 Bentuk Penilaian
b. Instumen Penilaian

4. Komponen Pendukung, terdiri dari :
a. Alokasi waktu
b. Sumber belajar.

C. Langkah-langkah Pengembangan Silabus

1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar

Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI;
b. keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c. keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.

2. Mengidentifikasi Materi Pembelajaran

Mengidentifikasi materi pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
a. potensi peserta didik;
b. relevansi dengan karakteristik daerah,
c. tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
d. kebermanfaatan bagi peserta didik;
e. struktur keilmuan;
f. aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
g. relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
h. alokasi waktu.

3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
a. Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
c. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
d. Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik, yaitu kegiatan peserta didik dan materi.

4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi

Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.

Kata kerja operasional (KKO) Indikator dimulai dari tingkatan berpikir mudah ke sukar, sederhana ke kompleks, dekat ke jauh, dan dari konkrit ke abstrak (bukan sebaliknya).

Kata kerja operasional pada KD benar-benar terwakili dan teruji akurasinya pada deskripsi yang ada di kata kerja operasional indikator.

5. Penentuan Jenis Penilaian

Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.

Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
a. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
b. Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
c. Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
d. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
e. Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses misalnya teknik wawancara, maupun produk berupa hasil melakukan observasi lapangan.

6. Menentukan Alokasi Waktu

Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.

7. Menentukan Sumber Belajar

Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.

Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

V. RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)

DEPDIKNAS RI TAHUN 2008
Berdasarkan PP 19 Tahun 2005 Pasal 20 dinyatakan bahwa:
”Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar”.

RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.

A. PRINSIP-PRINSIP PENYUSUNAN RPP
1. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
2. Mendorong partisipasi aktif peserta didik
3. Mengembangkan budaya membaca dan menulis.
4. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
5. Keterkaitan dan keterpaduan.
6. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi

B. Komponen RPP adalah:
1. Identitas mata pelajaran, meliputi:
a. satuan pendidikan,
b. kelas,
c. semester,
d. program studi,
e. mata pela¬jaran atau tema pelajaran,
f. jumlah pertemuan.
2. standar kompetensi
merupakan kualifikasi kemam¬puan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
3. kompetensi dasar,
adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran ter¬tentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompe¬tensi dalam suatu pelajaran.
4. indikator pencapaian kompetensi,
adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilai¬an mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja opera¬sional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
5. tujuan pembelajaran,
menggambarkan proses dan ha¬sil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
6. materi ajar,
memuat fakta, konsep, prinsip, dan pro¬sedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompe¬tensi.
7. alokasi waktu,
ditentukan sesuai dengan keperluan un¬tuk pencapaian KD dan beban belajar.
8. metode pembelajaran,
digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembela¬jaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemi¬lihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situ¬asi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.
9. kegiatan pembelajaran :
a. Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan un¬tuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
b. Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran di¬lakukan secara interaktif, inspiratif, menyenang¬kan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
c. Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan un¬tuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau simpul¬an, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindaklanjut.

10. Penilaian hasil belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kom¬petensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.
11. Sumber belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kom-petensi.

VI. Sertifikasi

Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru. Sertifikasi bagi guru prajabatan dilakukan melalui pendidikan profesi di LPTK yang terakreditasi dan ditetapkan pemerintah diakhiri dengan uji kompetensi. Sertifikasi guru dalam jabatan dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidkan Nasional Nomor 18 Tahun 2007, yakni dilakukan dalam bentuk portofolio.

Sertifikasi bagi guru dalam jabatan adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru dalam jabatan. Sertifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diikuti oleh guru dalam jabatan yang telah memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV). Sertifikasi bagi guru dalam jabatan diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang menyelenggarakan program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi dan ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional.
Sertifikasi bagi guru dalam jabatan dilaksanakan melalui uji kompetensi untuk memperoleh sertifikat pendidik. Uji kompetensi sebagaimana dimaksud dilakukan dalam bentuk penilaian portofolio. Penilaian portofolio sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan pengakuan atas pengalaman profesional guru dalam bentuk penilaian terhadap kumpulan dokumen yang mendeskripsikan:
a. kualifikasi akademik;
b. pendidikan dan pelatihan;
c. pengalaman mengajar;
d. perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran;
e. penilaian dari atasan dan pengawas;
f. prestasi akademik;
g. karya pengembangan profesi;
h. keikutsertaan dalam forum ilmiah;
i. pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial; dan
j. penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan.

Guru dalam jabatan yang lulus penilaian portofolio mendapat sertifikat pendidik. Guru dalam jabatan yang tidak lulus penilaian portofolio dapat:
a. melakukan kegiatan-kegiatan untuk melengkapi dokumen portofolio agar mencapai nilai lulus; atau
b. mengikuti pendidikan dan pelatihan profesi guru yang diakhiri dengan ujian; sesuai persyaratan yang ditentukan oleh perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi. Mencakup kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Guru dalam jabatan yang lulus pendidikan dan pelatihan profesi guru mendapat sertifikat pendidik.
Guru dalam jabatan yang belum lulus pendidikan dan pelatihan profesi guru diberi kesempatan untuk mengulang ujian materi pendidikan dan pelatihan yang belum lulus.

VII. KOMPETENSI GURU
PP NO. 19 /2005

Pasal 28
(1) Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
(2) Kualifikasi akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
(3) Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi:
a. Kompetensi pedagogik;
b. Kompetensi kepribadian;
c. Kompetensi profesional; dan
d. Kompetensi sosial.
(4) Seseorang yang tidak memiliki ijazah dan/atau sertifikat keahlian sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tetapi memiliki keahlian khusus yang diakui dan diperlukan dapat diangkat menjadi pendidik setelah melewati uji kelayakan dan kesetaraan.
(5) Kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan (4) dikembangkan oleh BSNP dan ditetapkan dengan Peraturan Menteri.

Pasal 29
(1) Pendidik pada pendidikan anak usia dini memiliki:
a. kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1)
b. latar belakang pendidikan tinggi di bidang pendidikan anak usia dini, kependidikan lain, atau psikologi; dan
c. sertifikat profesi guru untuk PAUD
(2) Pendidik pada SD/MI, atau bentuk lain yang sederajat memiliki:
a. kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1)
b. latar belakang pendidikan tinggi di bidang pendidikan SD/MI, kependidikan lain, atau psikologi; dan
c. sertifikat profesi guru untuk SD/MI
(3) Pendidik pada SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat memiliki:
a. kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1)
b. latar belakang pendidikan tinggi dengan program pendidikan yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan; dan
c. sertifikat profesi guru untuk SMP/MTs
(4) Pendidik pada SMA/MA, atau bentuk lain yang sederajat memiliki:
a. kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1)
b. latar belakang pendidikan tinggi dengan program pendidikan yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan; dan
c. sertifikat profesi guru untuk SMA/MA
(5) Pendidik pada SDLB/SMPLB/SMALB, atau bentuk lain yang sederajat memiliki:
a. kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) latar belakang pendidikan tinggi dengan program pendidikan khusus atau sarjana yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan; dan
b. sertifikat profesi guru untuk SDLB/SMPLB/SMALB.
(6) Pendidik pada SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat memiliki:
a. kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1)
b. latar belakang pendidikan tinggi dengan program pendidikan yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan; dan
c. sertifikat profesi guru untuk SMK/MAK.
Pasal 30
(1) Pendidik pada TK/RA sekurang-kurangnya terdiri atas guru kelas yang penugasannya ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan keperluan.
(2) Pendidik pada SD/MI sekurang-kurangnya terdiri atas guru kelas dan guru mata pelajaran yang penugasannya ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan keperluan.
(3) Guru mata pelajaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sekurang-kurangnya mencakup guru kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia serta guru kelompok mata pelajaran pendidikan jasmani, olah raga, dan kesehatan.
(4) Pendidik pada SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat dan SMA/MA, atau bentuk lain yang sederajat terdiri atas guru mata pelajaran yang penugasannya ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan keperluan.
(5) Pendidik pada SMK/MAK atau bentuk lain yang sederajat terdiri atas guru mata pelajaran dan instruktur bidang kejuruan yang penugasannya ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan keperluan.
(6) Pendidik pada SDLB, SMPLB, dan SMALB terdiri atas guru mata pelajaran dan pembimbing yang penugasannya ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan keperluan.
(7) Pendidik pada satuan pendidikan Paket A, Paket B dan Paket C terdiri atas tutor penanggungjawab kelas, tutor penanggungjawab mata pelajaran, dan nara sumber teknis yang penugasannya ditetapkan oleh masingmasing satuan pendidikan sesuai dengan keperluan.
(8) Pendidik pada lembaga kursus dan pelatihan keterampilan terdiri atas pengajar, pembimbing, pelatih atau instruktur, dan penguji.

Pasal 35
(1) Tenaga kependidikan pada:
a. TK/RA atau bentuk lain yang sederajat sekurang-kurangnya terdiri atas kepala TK/RA dan tenaga kebersihan TK/RA.
b. SD/MI atau bentuk lain yang sederajat sekurang-kurangnya terdiri atas kepala sekolah/madrasah, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, dan tenaga kebersihan sekolah/madrasah.
c. SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat dan SMA/MA, atau bentuk lain yang sederajat sekurangkurangnya terdiri atas kepala sekolah/madrasah, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga kebersihan sekolah/madrasah.
d. SMK/MAK atau bentuk lain yang sederajat sekurang-kurangnya terdiri atas kepala sekolah/madrasah, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga kebersihan sekolah/madrasah.
e. SDLB, SMPLB, dan SMALB atau bentuk lain yang sederajat sekurang-kurangnya terdiri atas kepala sekolah, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, tenaga kebersihan sekolah, teknisi sumber belajar, psikolog, pekerja sosial, dan terapis.
f. Paket A, Paket B dan Paket C sekurang-kurangnya terdiri atas pengelola kelompok belajar, tenaga administrasi, dan tenaga perpustakaan.
g. lembaga kursus dan lembaga pelatihan keterampilan sekurang-kurangnya terdiri atas pengelola atau penyelenggara, teknisi, sumber belajar, pustakawan, dan laboran.
(2) Standar untuk setiap jenis tenaga kependidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikembangkan oleh BSNP dan ditetapkan dengan Peraturan Menteri.

.
VIII. PENGERTIAN-PENGERTIAN DALAM KTSP

A. Standar Kompetensi
standar kompetensi merupakan kualifikasi kemam¬puan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
B. Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar, adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran ter¬tentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompe¬tensi dalam suatu pelajaran. Sama halnya dengan standar kompetensi, kompetensi dasar dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur. Mislanya: membaca, menghitung, membandingkan, menyusun, memproduksi dll
.
C. Indikator Hasil Belajar
Indikator hasil belajar merupakan uraian kemampuan yang harus dikuasai siswa dalam berkomunikasi secara spesifik serta dapat dijadikan ukuran untuk menilai ketercapaian hasil pembelajaran. Siswa hendaklah diberi kesempatan untuk menggunakan keterampilan, pengetahuan, atau sikap yang sudah mereka kembangkan selama pembelajaran dalam menyelesaikan tugas-tugas yang sudah ditentukan.
Dengan kata lain indikator pencapaian kompetensi, adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilai¬an mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja opera¬sional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan

D. Alokasi waktu
Untuk merencanakan pembelajaran , alokasi waktu yang diperlukan untuk mempelajari satu materi pelajaran perlu ditentukan. Penentuan besarnya alokasi waktu ini sangat tergantung kepada keluasan, dan kedalaman materi, serta tingkat kepentingannya dengan keadaan dan kebutuhan setempat. alokasi waktu, ditentukan sesuai dengan keperluan un¬tuk pencapaian KD dan beban belajar

E. Tujuan Pelajaran
Tujuan pembelajaran, adalah konsepsi hasil belajar siswa yang diharapkan setelah pembelajaran berlangsung. Tujuan pembelajaran harus mengandung konsep ABCD ( Audien = siswa, Behavior = Perilaku, Content = materi ajar, dan Deggri = mutu /hasil belajar)
Dengan kata ain, Tujuan pembelajaran harus menggambarkan proses dan ha¬sil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar. Tujuan pembelajaran, boleh salah satu atau keseluruhan tujuan pembelajaran

F. Materi Pokok atau Bahan Pelajaran Esensial

Materi pokok/pembelajaran adalah pokok-pokok materi yang harus dipelajari siswa sebagai sarana pencapaian kompetensi dasar yang harus dikuasi oleh siswa. Perbedaan antara kompetensi dengan hasil belajar terdapat pada batasan dan patokan-patokan kinerja siswa yang dapat diukur.
Jika kompetensi dasar dirumuskan dalam bentuk kata kerja operasional, maka materi pokok/pembelajaran dirumuskan dalam bentuk kata benda, atau kata kerja yang dibendakan. Dengan kata lain materi ajar, memuat fakta, konsep, prinsip, dan pro¬sedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompe¬tensi.
Materi pembelajaran sebagai hasil belajar siswa diklasifikasikan kepada dua standar pengetahuan. Pertama, pengetahuan deklaratif berisi informasi, konsep, generalisasi, fakta, urutan sebab-akibat (peristiwa), urutan waktu (episode). Kedua, pengetahaun prosedural berisi keterampilan proses (algoritma, strategi, dan Makroprosesor). Untuk selanjutnya, materi pembelajaran dikelompokan kepada 4 jenis yaitu, fakta, konsep, prinsip, dan prosedur.

G. Penentuan Pengalaman Langkah Kegiatan Belajar Siswa
Penentuan pengembangan pengalaman belajar siswa harus meliputi (1) pengembangan ranah (kognitif, psikomotorik, dan afektif). (2) pengembangan kecakapan hidup/life skill; (personal skill, thnking skill, social skill, academik skill, vocational skill).
1. PENDEKATAN DAN METODE
Pendekatan pembelajaran yang menunjang penciptaan siswa belajar secara aktif dan dapat memotivasi belajar adalah pembelajaran bermakna. Model pembelajaran ini disarankan sebagai pengembangan silabus lebih lanjut.
Metode pembelajaran, digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembela¬jaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemi¬lihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situ-asi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.

2. LANGKAH KEGIATAN PEMBELAJARAN
Tahapan-tahapan kegiatan belajar mengajar atau langkah pembelajaran bermakna meliputi: “pemanasan /apersepsi, eksplorasi, Elaborasi, Konfirmasi pembelajaran, refleksi pembentukan sikap dan perilaku dan penilaian formatif”.
1. Kegiatan Awal
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan un¬tuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
1) Apersepsi yaitu Pelajaran dimulai dengan hal-hal yang diketahui dan dipahami siswa.
2) Motivasi siswa dibutuhkan dengan bahan ajar yang menarik dan berguna bagi siswa.
3) Siswa didorong agar tertarik untuk mengetahui hal-hal yang baru melalui pretes
Kegiatan ini berlangsung dengan alokasi waktu 5 – 10 %
2. Kegiatan Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran di¬lakukan secara interaktif, inspiratif, menyenang¬kan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
a. Eksplorasi (Memperoleh/mencari informasi baru)
1) Materi/keterampilan baru diperkenalkan.
2) Kaitan materi ini dengan pengetahuan yang sudah ada pada siswa.
3) Cari metodologi yang paling tepat dalam meningkatkan penerimaan siswa akan materi baru tersebut.
Kegiatan ini berlangsung dengan alokasi waktu antara 25-30%
b. Elaborasi (Negosiasi dalam pencapaian pengetahuan baru)
1) Libatkan siswa secara aktif dalam menafsirkan dan memahami materi ajar baru.
2) Libatkan siswa secara aktif dalam pemecahan masalah.
3) Letakkan penekanan pada kaitan struktural, yaitu kaitan antara materi ajar yang baru dengan berbagai aspek kegiatan dan kehidupan di dalam lingkungan.
4) Cari metodologi yang paling tepat sehingga materi ajar dapat terproses menjadi bagian dari pengetahuan siswa.
Kegiatan ini berlangsung dengan alokasi waktu antara 35-40%

c. Konfirmasi (Pembuktian ketepatan belajar)
1) Siswa membangun sikap dan perilaku baru dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan pengertian yang dipelajari.
2) Cari metodologi yang tepat agar terjadi perubahan pada sikap dan perilaku siswa.
Kegiatan ini berlangsung dengan alokasi waktu 5%

3. Kegiatan Akhir
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan un¬tuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau simpul¬an, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindaklanjut
a. Refleksi (Pengetahuan diproses menjadi nilai, sikap, dan perilaku)
1) Siswa didorong untuk menerapkan konsep atau pengertian yang dipelajarinya dalam kehidupan sehari-hari.
2) Cari metodologi yang tepat agar terjadi perubahan pada sikap dan perilaku siswa.
b. Penilaian formatif
1) Kembangkan cara-cara untuk menilai hasil pembelajaran siswa
2) Cari metodologi yang paling tepat yang sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai
Kegiatan ini berlangsung dengan alokasi waktu 20%

H. Sarana/media dan Sumber belajar

Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kom¬petensi
Sarana pembelajaran sangat membantu siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran. Sarana yang dimaksud adalah media/peraga yang menarik minat, merangsang tumbuhnya pengertian, sederhana, mengurangi verbalisme, berguna dan multifungsi.
Sumber belajar yang utama bagi siswa selaian nara sumber/guru, adalah sarana cetak seperti: buku, brosur, majalah, surat kabar, poster, lembar informasi lepas, naskah, peta, foto, dan lingkungan sekitar baik lingkungan alam, lingkungan sosial, maupun lingkungan budaya, termasuk media elektronika (radio, tv, internet dll).

I. Evaluasi / Penilaian
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Dengan demikian, Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kom¬petensi dan mengacu kepada Standar Penilaian
Test ialah suatu percobaan yang diadakan untuk mengetahui ada atau tidaknya hasil-hasil pelajaran tertentu pada seorang murid atau kelompok murid. Tes adalah alat evaluasi untuk mengukur tingkat hasil kegiatan belajar mengajar. Test adalah penilaian yang komprehensif terhadap seorang individu atau keseluruhan usaha evaluasi program. Test lebih bersifat konprehensif. Pada Penilaian Hasil belajar dapat dilakukan dengan suatu tes dan nontes.
Macam-Macam Evaluasi Hasil Belajar
Bentuk evaluasi beragam ada bentuk tes ada juga nontes (bukan tes), test tertulis, tes lisan dan perbuatan (sikap). Namun secara umum bentuk ragam tes dikelompokkan kedala 3 jenis evaluasi.
Berikut ini dijelaskan 3 jenis test menurut para ahli:
a) Tes diagnostik adalah tes yang digunakan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan siswa sehingga berdasarkan kelemahan –kelemahan tersebut dapat dilakukan pemberian perlakuan yang tepat.
b) Test Formatif dimaksudkan untuk mengetahui sejauhmana siswa telah terbentuk setelah mengikuti sesuatu program tertentu .
c) Test sumatif adalah suatu sistem evaluasi yang dilaksanakan setelah berakhirnya pemberian sekelompok program atau sebuah program yang lebih besar.

2) Pretes dan Postes sebagai Salah satu bentuk Penilaian Hasil Belajar Mengajar
Tes ditinjau dari cara pengadministrasian dibedakan atas pretes (tes awal) yang dilakukan sebelum diberikannya perlakuan, dan post-test (test-akhir) yang dilakukan sesudah adanya perlakuan. Pada prinsifnya pretes dilaksanakan untuk mengetahui tingkat kemampuan siswa sebelum dilaksanakan Proses Belajar Mengajar, sedangkan post-test dilaksanakan pada akhir proses belajar-mengajar untuk evaluasi mengukur dan menilai hasil belajar siswa..

3) Teknis Pengujian Aspek Kemampuan dasar
a) Tes Kognitif
Tes kognitif adalah pengujian terhadap ranah pengetahuan teoritis yang bersifat hapalan. Bentuk test : Pertanyaan lisan di kelas, PG, BUO, BUNO, Jawaban singkat, menjodohkan.
b). Tes Psikomotorik
Tes psikomotorik adalah pengujian terhadap ranah kemampuan tindakan/perbuatan hasil belajar yang dicapai siswa. Bentuk test disebut test performans terdiri dari : (1) Test paper and pencil, (2) Tes identifikasi, (3) tes simulasi, (4) Tes unjuk kerja (Work sample), seperti : membaca, menulis, menghitung, mengukur, menggambar, kerja kelompok.
c) Tes Afektif
Tes afektif yaitu pengujian terhadap ranah kemampuan sikap dan minat belajar siswa. Jenis soal untuk ranah afektif salah satunya adalah skala likert. (SS,S,N,TS,STS).
Alternatif lain : Hubungan Sebab Akibat dengan penekanan analisis.,
d) Portofolio
Portofolio adalah kumpulan pekerjaan seseorang, dalam bidang pendidikan berarti kumpulan tugas-tugas siswa. Penilaiannya pada dasarnya bersifat individual yang cenderung bentuk uraian dan tugas di rumah. Jadi protopolio suatu metode pengukuran dengan melibatkan siswa untuk menilai kemajuannya dalam bidang studi tersebut.

DAFTAR PUSTAKA
Budiansyah, Dasim. 2002.Model Pembelajaran berbasis Portofolio. Jakarta: Puskur Balitbang Depdiknas RI.
Dahlan, M.D. 1990. Model-Model Mengajar.Bandung : Dipenogoro.
Depdiknas RI. 2001 . Kurikulum Berbasis Kompetensi, Jakarta: Pusat Kurikulum Badan Penelitian dan Pengembangan Depdiknas RI.
Depdiknas RI. 2002 . Pola Induk Sistem Pengujian Hasil Kegiatan Pembelajaran Berbasis Kemampuan Dasar SMU. Jakarta: Direktorat Pendidikan Umum- Dirjendikdasmen-Depdiknas RI.
Depdiknas RI. 2003a . Kurikulum 2008 SMA, Pedoman Umum Pengembangan Silabus. Jakarta: Depdiknas RI.
Depdiknas RI. 2003b . Kurikulum 2008 SMA, Pedoman Umum Pengembangan Penilaians. Jakarta: Depdiknas RI.
Djahiri, Kosasih. 1980. Pengajaran Studi Sosial Dasar-dfasar Pengertian Metodologi, Model Belajar- Mengajar Ilmu Pengetahuan Sosial.Bandung: LPP-IPS-FKIS –IKIP Bandung
Karli, Hilda dan Margaretha SY. 2002. Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Bina Media Imformasi
Mulyasa, E. 2002. Kurikulum Berbasis Kompetensi . Bandung: Ramaja Rosda Karya
Mulyasa, 2008, KTSP, Bandung : Rosda Karya
Mulyasa, 2008, Implementasi KTSP, Jakarta: Bumi Aksara
Puskur, Balitbang. 2002A.2.1. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta Pusat : Depdiknas RI
Puskur, Balitbang, 2002A.2.5. Pengembangan Silabus Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta Pusat : Depdiknas RI
Puskur, Balitbang, 2002A.2.6. Ringkasan Kegiatan Belajar Mengajar Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta Pusat : Depdiknas RI
Puskur, Balitbang, 2002A.2.8. Ringkasan Penilaian Berbasis Kelasr Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta Pusat : Depdiknas RI
Rusyana, Yus. 2002 Pembelajaran Berbahasa dalam Kurikulum Berbsais Kompetensi. Bandung : (Makalah bahan Seminar) FKIP Uninus.
Semiawan, Cony: 1984: Pendekatan Keterampilan Proses, Jakarta : Gramedia
Sukmadinata, Nana Saodih, 2009. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek , Bandung, Remaja Rosda Karya

Alternatif Metode Pembelajaran dalam Kurtilas dan Kurnas

November 3, 2015

ALTERNATIF METODE DALAM PEMBELAJARAN DALAM KURIKULUM 2013 (KURTILAS) DAN KURIKULUM NASSIONAL

Oleh : E.T.Rustanto Zaenal Arifin. S.Pd.
Pendahuluan
elajar dan mengajar merupakan dua konsep yang hanya dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya. Kedua kegiatan tersebut terpadu dalam suatu kegiatan yang disebut interaksi belajar mengajar. Menurut Nasution (1982) mengajar adalah suatu aktivitas mengorganisasikan atau mengatur lingkungan sebaik baiknya dan menghubungkan dengan siswa sehingga terjadi propses belajar. Dengan demikian mengajar berarti membimbing aktivitas siswa, sedangkan Mengajar mengacu pada apa yang dikerjakan guru sebagai pernimpin, pengelola, mengatur lingkungan belajar dan membimbing aktivitas siswa. Dalam kegiatan belajar mengajai tersebut diperlukan metode, media, dan sumber pembelajaran untuk memperlancar tercapainya tujuan belajar.
Setelah mempelajari materi pelajaran dan menyelesaikan tugas tugas dalam bab ini, diharapkan Anda mampu :
1) Menjelaskan pengertian tiap tiap metode belajar mengajar.
2) Mengenal jenis jenis dari hebempe metode belajar Mengajar.
3) Menjelaskan langkah pelaksanaan beberapa metode
Bertolak dan bermuara.pada kebutuhan Anda sebagai calon guru, maka dalam model 1 ini akan disajikan tentang berbagai metode belajar mengajar agar kelak Anda mampu mclaksanakan tugas utama guru yakni mengajar. Untuk mcrealisasikan hal tersebut, maka dalam bab ini secara berturut-turut akan dibahas tentang metode belajar mengajar ceramah, tanya jawab, diskusi, kerja kelompok, pemberian tugas, demonstrasi, eksperimen, simulasi, dan metode belajar mengajar penemuan/inquiri.

P
ada umumnya dunia luar ilmu pendidikan hanya mengerti istilah metode mengajar. Mereka mengenal adanya guru yang menggunakan berbagai cara mengajar yang berbeda. Itulah metode mengajar, salah satu kemampuan pokok yang harus dikuasai seseorang yang memi1ih Guru / instruktur /widya iswara sebagai profesi. Kemampuan menggunakan metode itu dianggap sebagai petunjuk Mengenai apakah seseorang yang mengajar itu terdidik dengan baik atau tidak
Pada masa sekarang seorang guru/instruktur tidak hanya dituntut untuk tahu dan mampu inenggunakan metode mengajar. Di bidang pengajaranan, ilinu pendidikan telah mengembangk.an berbagai konsep yang lebih utuh untuk dikuasai oleh seorang calon guru. Bidang kajian pengajaran (teaching) telah menghasilkan pengetahuan dalam model. strategi, metode, dan teknik mengajar. Istilah istilah ini akan dibahas secara ringkas agar jelas dalam penggunaannya.
Teknik Mengajar = Ketrampilan yang diperlukan guru dalam menggerakkan suatu bagian aktivitas belajar. Misalnya: Mengatur suara, mengatur kecepatan, mem¬birikan pertanyaan, menjawab pertanyaan, minarik perhatian, menggunakan OHP, memakai papan tulis, menulis, dan sebagai¬nya.
Metode Mengajar = Cara yang digunakan guru untuk memberi kesempatan peserta didik untuk belajar. Misalnya : Ceramah (Lecturing, CPTT,CPDT, CPDL) Diskusi, Tanya Jawab, kerja kelompok, pemberian tugas, demonstrasi, eksperimen, simulasi, dan inquiri/diskoveri, dan sebagainya.
Strategi Mengajar = Cara yang digunakan dalam mengelola metode dan lingkungan kelas. ( rekayasa psikologis sedemikian rupa untuk mencapai tujuan pengajaran tertentu). Strategi atau pendekatan, misalnya: Strategy expository (kognitif, hafalan, pengembangan, pengaturan, tujuan), strategy Enquiry /discovery (strategi afektif, Pengajaran mandiri, Pengajaran Tim, Be¬lajar kelas, Belajar Kelompok, SSAL/CBSA), strategy mastery of learning ( strategi afektif / bermakna, strategy psikomotorik/Praktik kerja, belajar tuntas), dan strategy humanistic learning (strategy Contextual Teaching and Learning/CTL, Cooperative learning, Contruktivisme,Multimetode, multimedia, multievaluasi systeem, TIC).
Model Mengajar = Rencana yang digunakan dalam mengatur keseluruhan proses kegiatan kelas be¬serta lingkungan belajarnya. (Istilah kelas di sini digunakan untuk semua tempat terjadi interaksi pen¬dikan). Misalnya : Model Pengajaran Induktif, Inkuiri, Pencapaian Konsep, Non Directive, Sistem Kon¬septual Bermain Peran, dan sebagainya.

Model model.Mengajar ini dikelompokkan oleh Joyce dan Weil menjadi 4 kelompok yaitu: (1) Model Pengolahan Informasi, (2) Model Personal, (3) Model Interaksi Sosial ; dan (4) Model Behavioural.
Dari uraian di atas , bagian yang paling sentral adalah Teknik mengajar sebagai suatu kompetensi yang harus dikuasai oleh seorang guru. Teknik ini bersifat keterampilan dan menjadi dasar untuk menggerakkan metode. Dua guru yang menguasai suatu teknik mengajar pada tingkat yang berbeda akan berbeda pula dalam menga¬jar walaupun keduanya menggunakan metode yang sama. Misalkan, se¬orang guru yang mahir menggunakan teknik pengaturan suara akan berbeda penampilannya dibandingkan guru lain yang kurang mengua¬sai teknik tersebut walaupun keduanya menggunakan metode ceramah.
Metode diperlukan pada waktu menggunakan suatu model menga¬jar tertentu. Model hanya merupakan patokan bagi guru untuk mela¬kukan proses dalam interaksi belajar mengajar. Proses tersebut baru terjadi kalau guru menggunakan metode. Hal ini dikarenakan proses memerlukan suatu kegiatan tertentu. Kegiatan tertentu itu menggunakan cara tertentu yang dipunyai oleh metode.
Model dapat digerakkan dengan strategi terten¬tu. Strategi yang dikenal adalah pengajaran mandiri, pengajaran dalam tim, dan pengajaran teman sebaya. Strategi terahkir ini. di¬lakukan oleh teman sekelas dan harus berada di bawah pengawasan seorang guru. Sedangkan dalam pengajaran mandiri seorang guru se¬penuhnya mengatur interaksi kelas.

Berikut ini dipaparkan beberapa metode yang dapat digunakan dalam pembelajaran Di antaranya sebagai berikut.

1. Metode Ceramah
Metode ceramah digunakan oleh para guru dengan alasan klise “keterbatasan waktu dan buku teks. Hal ini menunjukkan adanya kecenderungan menganggap metode ceramah sebagai’ metode belajar mengajar yang mudah digunakan. Kenyataan menunjukkan babwa tidak setiap guru dapat menggunakan metode ceramah dengan benar. Metode ceramah bergantung kepada kualitas personalitas guru, yakni suara, gaya bahasa, sikap, prosedur, kelancaran, kemudahan bahasa, dan keteraturan guru dalam memberi penjelasan: yang tidak dapat dimiliki secara mudah o1eh setiap guru (Gage dan Berliner, 1984: 482).

a. Pengertian Metode Ceramah

Metode ceramah atau kuliah mimbar adalah suatu bentuk pengajaran di mana dosen mengalihkan informasi kepada sekelompok besar siswa/mahasiswa dengan cara yang terutama bersifat verbal /lisan (Tjipto Utomo dan Ruijter, 198 5 : 184). Sebagaimana Gilstrap dan Martin (1975 : 8) mendefinisikan metode ceramah sebagai suatu metode mengajar di mana guru mernberi penyajian fakta fakta dan prinsip prinsip secara lisan.
Dari dua. definisi metode ceramah sebelumnya, dapat kiranya kita mendefinisikan metode ceramah sebagai sebuah bentuk interaksi belajar mengajar yang dilakukan melalui penjelasan dan penuturan secara lisan oleh guru terhadap sekelompok peserta didik. Dengan demikian, dalam pelaksanaan metode ceramah, guru akan menjadi pusat/titik tumpuan keberhasilan metode tersebut. Lalu 1intas pembicaman atau kornunikasi hanya searah yakni dari guru ke para siswa. Akibat dari adanya kenyataan ini, adalah : (i) guru guru haruslah memilik, keterampilan menjelaskan (explaining skills), dan (ii) guru memiliki kemampuan memilih dan menggur.akan alat bantu instruksional yang tepat dan pntensial untuk meningkatkan ceramah.

b. Metode ceramah sesuai digunakan.bila :
1) tujuan dasar pengajamn adalah menyampaikan informasi baru,
2) isi pelajaran langka, atau penemuan baru,
3) isi pelajaran harus, diorganisasikan dan disajikan dalam sebuah cara khusus untuk kelompok tertentu,
4) membangkitkan minat terhadap mata pelajaran,
5) isi pelajaran tidak diperlukan untuk diingat dalam waktu yang lama, dan
6) untuk mengantar penggunaan metode mengajar yang lain dan pengarahan penyclesaikan tugas tugas belajar.

c. Metode ceramah tidak sesuai digunakan bila
1) tujuan pengajaran bukan tujuan perolehan informasi,
2) isi pelajaran perlu diingat dalam jangka waktu yang lama,
3) isi pelajaran kompleks, rinci, atau abstrak,
d. Langkah-langkah Metode Ceramah
1) Mengorganisasikan isi pelajaran yang akan diceramahkan
2) Tahap awal ( pengantar ceramah): Meningkatkan hubungan guru-siswa; meningkatkan perhatian siswa; dan mengemukakan pokok-pokok isi ceramah
3) Tahap pengembangan ceramah: Keterangan singkat/jelas; penggunaan papan tulis; keterangan ulang; perincian / perluasan pelajaran; feedback (balikan) sebanyak-banyaknya, dan mengatur alokasi waktu.
4) Tahap akhir ceramah: rangkuman; korelasi; rencana kegiatan lanjutan.
Pada perkembangannya, metode ceramah dapat dimodifikasi menjadi suatu metode ceramah bervariasi (Lecturing), yang menurut istilah Syah ( 1995:211) disebut metode ceramah plus. Berikut ini tiga macam metode ceramah bervariasi,
1) Ceramah Plus Tanya jawab dan Tugas (CPTT)
a) penyampaian uraian materi oleh guru
b) Pemberian peluang bertanya jawab antara guru siswa
c) Pemberian tugas kepada siswa
2) Ceramah Plus Diskusi dan Tugas (CPDT)
a) Penyampaian uraian materi oleh guru
b) Pemberian peluang Siswa berdiskusi ( baik diskusi kelas maupun kelompok kecil)
c) Pemberian tugas kepada siswa
3) Ceramah Plus Demontrasi dan Latihan (CPDL)
a) Penyampaian uraian materi oleh guru
b) Pemberian Contoh peragaan (Demontrasi)
c) Penyelenggaraan latihan berulang-ulang (drill)

2. Matode Tanya Jawab
Untuk rnengerti tentang metode tanya jawab, ada tiga istilah yang perlu dimengerti terlebih dabulu. Tiga istilah ini adalah pertanyaan, respons, dan reaksi. Secara ringkas ketiga istilah tersebut dapat dijelaskan seperti berikut ini.
Pertanyaan dapat ditandai sebagai kata kata atau kalimat yang digunakan untuk memperoleh respons verbal. Pengertian respons dapat menunjuk kepada pemenuhan dari yang diharapkan sebuah pertanyaan yakni sebuah jawaban. Sisi yang lain, reaksi dapat menunjuk kepada perubahan dan penilaian terhadap pertanyaan atau respons. (Hyman,1974: 289 290)
Agar lebih jelas tentang pertanyaan, respons, dan rekasi seperti diuraikan dalam alinea sebelumnya, berikut ini adalah contoh, dari ketiganya.
Pertanyaan (1) Siapakah tokoh pendidikan yang mendirikan Taman Siswa?
Respons (1) Ki Hajar Dewantara. (respons terhadap pertanyaan 1)
Reaksi (1) Benar! (reaksi terhadap respons 1)
Pertanyaan (2) Siapakah Presiden Republik Indonesia yang pertama?
Reaksi (2) Pertanyaan mudah itu! (Reaksi terhadap pertanyaan 2)
Reaksi (3) Mudah sih mudah, tapi jawabannya apa.? (reaksi terhadap reaksi 2)
Respons (2) Bang Karno. (respons terhadap pertanyaan 2)
Reaksi (4) Tidak salah tetapi yang tepat mestinya adalah Ir. Soekarno.(reaksi terhadap respon 2)

a. Pengertian Metode Tanya Jawab
Metode tanya jawab dapat diartikan sebagai format interaksi antara guru siswa meialui kegiatan bertanya yang dilakukan oleh guru untuk mendapatkan respons lisan dari siswa, sehingga dapat menumbulikan pengetahuan baru pada diri siswa. Pengertian atau batasan metode tanya jawab menggambarkan bahwa dalam metode tanya jawab guru dan siswa keduanya sama sama aktif. Namun demikian, keaktifan siswa tergantung sepenuhnya kepada keaktifan guru. Dengan demikian, keberhasilan metode tanya jawab tergantung pula kepada penguasaan guru terhadap teknik teknik bertanya dan jenis jenis pertanyaan.

b. Prosedur Pemakaian Metode Tanya Jawab

Terdapat empat tahap dalam prosedur pemakaian metode tan,ya jawab, agar pemakaian metode tanya jawab dapat mencapai hasil yang lebih baik. Tahap tahap tersebut adalah sebagai berikut
1) Tahap persiapan tanya jawab.
Langkah persiapan ini dimaksudkan agar guru selalu membuat daftar pertanyaan yang akan diajukan kepada siswa. Pertanyaan hendaknya dirumuskan berdasarkan tujuan yang ingin dicapai dan karakterislik siswa. Selain itu, guru juga sudah memperkirakan alokasi waktu vang dibutuhkan untuk melaksanakan metode tanya jawab.
2) Tahap awal tanya jawab.
Pada awal pertarnuan yang menggunakan metode tinya jawab, guru diharapkan memberikan penjelasan atau pengarahan tentang kegiatan yang akan dilaksanakan. Guru dapat melakukannya dengan memberitahulcan tujuan, langkah langkah kegiatan, dan penjelasan garis besar isi pelajaran.
3) Tahap pengembangan tanya jawab
Apabila guru telah memberikan pengarahan pada tahap awal tanya jawab, maka guru dapat mulai mengembangkan proses tanya jawabnya. Untuk dapat mengembangkan tanya jawab dengan menempuh berbagai variasi dalam mengajukan pertanyaan.
Hyman rnengemukakan, ada lima strategi yang dapat digunakan untuk mernvariasikan pengajuan pertanyaan, yakni :
• The mixed strategy, yaitu suatu strategi yang mengkombinasikan berbagai jenis pertanyaan. Umpamanya dengan mengajukan pertanyaan analisis, kemudian pertanyaan pengetahuan, dan diikuti dengan jenis jenis pertanyaan yang lain. Atau mengkombinasikan pertanyaan apa, bagaimana, mengapa, kapan, dan lainnya.
• The peaks strategy, yaitu sualt strategi berwujud pengajuan pertanyaan pertanyaan yang saling berkaitan kepada seorang siswa, sebelum mengalihkan kepada siswa yang lain. Umpamanya: mulai dengan pertanyaan pengetahuan, kemudian disusul dengan pertan aan pemahaman, dan ditutup dengan pertanyaan pencrapan kepada scorang siswa. Setelah itu, dengan pola yang sama, guru mengajukan pertanyaan kepada siswa yang lain
• The plateaus strategy, yakni suatu strategi yang berwujud pengajuan pertanyaan yang sejenis kepada heberapa siswa (3 4 orang) sebelumnya berpindah ke jenis pertanyaan lain (biasanya yang lebih tinggi tingkat kognitifnya) yang diajukan kepada beberapa siswa lainnya. Umpamanya: guru mengajukan pertanyaan analisis kepada 3 4 orang siswa, kernudian guru mengajukan pertanyaan sintesis kepada 3 4 orang siswa, dan begitu selanjutnya.
• The inductive strategy, yakni suatu strategi yang mengajukan berbagai pertanyaan untuk mendorong siswa menarik kesimpulan atau generalisasi dari pertanyaan yang diajukan guru.
• The deductive strategy, yakni suatu strategi mengajukan pertanyaan yang bertolak dari suatu kesimpulan atau generalisasi, sehingga siswa mampu menguraikan untuk menemukan dasar dasar kesimpulan atau generalisasi tersebut
4) Tahap akhir tanya jawab.
Pada tahap akhir pemakaian tanya jawab, guru bersama para siswa membuat ringkasan isi pelajaran yang telah disajikan selama tanya jawab. Kegiatan ini dimaksudkan untuk pemantapan sajian, dan sekaligus untuk memperoleh umpan balik dari para siswa.
3. Metode Diskusi

Diskusi merupakan suatu istilah atau kegiatan yang sudah biasa digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Diskusi merupakan pembicaraan antara dua orang atau lebih untuk membicarakan suatu masalah. Meskipun kita sering mendengar dan mengenal kata diskusi, namun dalam kenyataannya belum dapat melaksanakan/mengikuti diskusi yang baik.

a. Pengertian Metode Diskusi

Gage dan Berliner (1984:486) mengemukakan bahwa metode diskusi sungguh sungguh teibuka atau bervarias. pengertiannya. Ini merupakan suatu indikasi betapa sulitnya mendefinisikan metode diskusi secara tepat. Girlstrap dan Martin (1975: 15) mengutarakan bahwa metode diskusi merupakan suatu kegiatan di mana sejumlah orang membicarakan secara bersama sama melalui tlikar pendanat tentang suatu topik atau masalah, atau untuk mencari jawaban dari suatu masalah berdasarkan sernua fakta yang memungkinkan untuk itu. Selain itu, metode diskusi juga dapat diartikan sebagai suatu cara penguasaan isi pelajaran melalui wahana tukar pendapat berdasarkan pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh guna memecahkan suatu masalah (Depdikbud., 1986: 19).
Berdasarkan pada uraian dalan alinea pertama, dapat kiranya didefinisikan metode diskusi sebagai suatu kegiatan belajar mengajar yang rnembincangkan suatu topik atau masalah yang dilakukan oleh duaorang atau lebih (dapat guru dan siswa atau siswa dan siswa lain), dimanaorangorang yang berbincang memiliki perhatian yang sama terhadap topik atau masalah yang menjadi pokok pemb’caraan, sehingga mendapatkan berbagai altematif jawaban terhadap topik atau masalah yang didiskusikan.

b. Tujuan Pemakaian Metode Diskusi
Secara terperinci tujuan pemakaian metode diskusi adalah:
1) Mengembangkan keterampilan bertanya, berkomunikasi, menafsirkan, dan menyimpulkan pada diri siswa.
2) Mengembangkan sikap positif terhadap sekolah, para guru, dan bidang studi yang dipelajari.
3) Mengembangkan kemanipuian memecahkan masalah dan konsep diri (self concepts) yang lebih positif.
4) Meningkatkan keberhasilan siswa dalam meneniukakan pendapat.
5) Mengembangkan sikap terhadap isu isu kontroversial.(Gilstrap dan Martin, 1975 : 15; Gage & Berliner, 1984 : 486; Canei, ctkk., 1986: 40)

c. Jenis jenis Diskusi

Ada berbagai jenis diskusi ydng dapat dilaksanakan oleh guru, hanya beberapa di antaranya saja yang sekiranya dapat dilaksanakan di sekolah dasar. Jenis jenis diskusi yang memungkinkan dilaksanakan bagi para siswa sekolah dasar meliputi: diskusi kelas, diskusi kelompok, dan sumbangan pendapat.

1) Diskusi Kelas
Diskusi kelas adalah salah satu jenis diskusi yang melibatkan seluruh siswa yang ada dalam kelas sebagai peserta diskusi. Diskusi kelas dimaksudkan untuk membicarakan topk tertentu yang sebclumnya telah direncanalcan dengan tujuan untuk (i) Mengenal dari mengoldh masalah. (ii) Membuat suatu masalah menjadi menarik. (iii) Menciptalcan situasi informal.(iv) Membantu siswa mengemukakan
pendapat, terutama bagi mereka yang tidak suka bicara.

2) Diskusi Kelompok
Diskusi kelompok adalah pembicaraan atau pertimbangan tentang suatu topik yang menjadi perhatian bersama di antara 3 6 orang peserta diskusi, di mana para peserta berinteraksi tatap muka ~,ecara dinamis dan mendapat bimbingan dari seorang peserta yang disebut ketua atau moderator (Mudjiono, 1992:54) Diskusi kelompok ada duamacam yakni kelompok dadakan (buzz group) dan kelompok sindikat (sinidicate group).
• Kelompok Dadakan (Buzz Group)
Kelompok dadakan adalah suatu jenis diskusi kelompok kecil yang beranggotakan 3 4 orang, yang bertemu secara bersama sama membicarakan suatu topik yang sebelumnya telah dibicarakan secara klasikal. Diskusi kelompok dadakan ini dapat dilaksankan di tengah tengah jam pelajaran atau di akhir jam pelajaran dengan maksud menajamkan kerangka isi pelajaran, memperjelas isi pelajaran, atau menjawab pertanyaan pertanyaannya. Hasil belajar yang diharapkan ialah agar segenap individu membandingkan persepsinya yang mungkin berbeda beda tentang isi pelaJaran. Selain itu juga untuk membandingkan.
• Kelompok Sindikat (Syndicate Gioup)
Kelompok sindikat merupakan salah satu jenis diskusi kelompok keciI (3 6 di mana setiap kelompok mengerjakan tugas yang berbeda antara satu kelompok dengan kelompok yang lain. Setiap kelompok akan melaporkan basil pekerjaannya di depan kelas dalam suatu ,diskusi pleno atau diskusi kelas. Dalam kelompok sindikat, guru berperan sebagai orang yang menjelaskan garis besar permdsalahan kepada seluruh siswa (kelas). Guru menggambarkan aspek aspek permasalahan, kemudian tiap tiap sindikat (kelompok) diberi tugas untuk mempelajari aspek tertentu.

3) Sumbang Pendapat (Brainstorming)

Sumbang pendapat (brainstorming) atau sering pula disebut inventarisasi (pengumpulan) gagasan merupakan salah satu jenis metode diskusi. Pada sumbang pendapat ini terjadi kegiatan pencurahan gagasan secara spontan yang herhubungan dengan bidang minat atau kebutuhan kelompok untuk mencapai keputusan. (Mudjiono, 1992: 57). Dalam kegiatan Sumbang pendapat, gagasan-gagasan yang dikemukakan oleh para siswa dikumpulkan oleh para guru dengan cara mencatatnya di papan tulis. Penulisan gagasan yang dikemukakan para siswa tidak mengalami penibahan sedikit pun dari guru. Sumbang pendapat biasanya dilaksanakan dalam waktu sekitar 5 15 menit. Sumbang pendapat atau inventarisasi gagasan sesuai untuk:
• suatu kelas yang berharap dapat mengenali berbagai gagasan pilihan (alternatif) sebelum mendapat landasan pemikiran untuk membuat suatu keputusan;
• kebutuhan untuk mempertimbangkan berbagai aspek dari suatu masalah sebelum hal itu dapat didefinisikan; atau
• memaksimalkan partisipasi dari semua siswa dalam kelas, terutama memberikan kesempatan yang akan dikemukakan apakah merupakan saran atau gagasan yang benar.

d. Prosedur Pemakaian Metode Diskusi
Pelaksanaan metode diskusi, terdapat tiga tahap yaitu: Sebelum pertemuan, selama pertemuan, dan setelah pertemuan. Pada setiap tahapan terdapat berbagai kegiatan yang harus dilaksanakan oleb guru dan/atau siswa.
1) Tahapan, sebelum pertemuan
Kegiatan yang harus dilaksaviakan pada tahapan ini adalah:
• Pem1ihan topik diskusi, yakni suatu kegiatan yang dimaksudkan untuk menentukan topik diskusi; untuk melakukannya guru dan atau siswa menggunakan tujuan yang ingin dicapai serta minat dan latar belakang siswa sebagai kriteria;
• membuat rancangan garis besar diskusi yang akan dilaksanakan jika memungkinkan bagi guru);
• menentukanjenis diskusi yang akan dilaksanakan;
• mengorganisasikan para siswa dan formasi kelas sesual dengan jenis diskusinya.
2) Tahapan, selama perternuan
Selama perternuan diskusi dilaksanakan, sejumlah kegiatan yang harus dilaksanakan oleh guru dan para siswa ialah:
• guru memberikan penjelasan tentang tujuan diskusi, topik diskusi, dan kegiatan diskusi yang akan dilakukan;
• para siswa atau para siswa dan guru melaksanakan kegiatan diskusi (sesuai jenis diskusi yang digunakan);
• pelaporan dan penyimpulan hasil diskusi oleh siswa bersama guru; dan
• pencatatan hasil diskusi oleh siswa.

3) Tahapan, setelah perternuan
Kegiatan pada tahapan setelah pertemuan ini dilakukan oleh guru.
• membuat catatan tentang gagasan gagasan yang belum ditanggapi dan kesuliatan yang timbul selama diskusi; dan
• mengevaluasi diskusi dari berbagai dimensi dan mengumpulkan evaluasi dari para siswa serta lembaran kornentar.

4. Metode Kerja Kelompok
Kerja kelompok merupakan salah satu metode belajar mengaJar yang memiliki kadar CBSA yang tinggi. Metode kerja kelompok menuntut persiapan yang jauh berbeda bila dibangdingkan dengan format belajar mengajar ekspositorik. Bagi mereka yang sudah terbiasa dengan strategi ekspositorik, memerlukap waktu untuk berlatih menggunakan metode kerja kelompok ini. Untuk dapat mengenal lebih jauh tentang metode kerja kelompok, Anda dapat mengkajinya melalui penitahasan berikilt ini.

a. Pengertian Metode Kerja Kelompok

Istilah kerja kelompok dapat diartikan sebagai bekerjanya sejumlah siswa, baik sebagai anggota kelas secara keseluruhan atau sudah terbagi menjadi kelompok kelompok yang lebih kecil, untuk mencapai suatu tujuan tertentu secara bersarna sarna. Metode kerja kelompok dapat diartikan sebagai format belajar mengajar yang menitikberatkan kepada interaksi antara anggota yang satu dengan anggota yang lain dalam suatu kelompok guna menyelesaikan tugas tugas belajar secara bersama sama. Dengan kata lain, kerja kelompok juga ditandal oleh: (i) adanya tugas bersarna, (ii) pembagian tugas dalam kelompok, dan (iii) adanya kerja sama antara anggoya kelompok dalam melaksanakan tugas kelompok.
Berptjak pada pengertian kerja kelompok di atas, membawa konsekuensi kepada setiap guru yang akan menggunakannya. Konsekuensi tersebut adalah guru harus benar benar yakin bahwa topik yang dibicarakan layak untuk digunakan dalam kerja kelompok. Tugas yang diberikan kepada kelompok hendakhya diruniuskansecarajelas. Dalam pemakaian metode kerja kelompok, tugas yang diberikan dapat sama untuk setiap kelompok (tugas paralel) atau berbeda beda tetapi saling mengisi untuk setiap kelompok (tugas komplementer).

b. Tujuan Pemakaian Metode Kerja Kelompok

Metode kerja kelompok digunakan dalam proses belajar mengajar dengan tujuan: (i) memupuk kemauan dan kemampuan kerja sama di antara para siswa, (ii) meningkatkan ke-terlibatan sosio emosional dan intelektual para siswa dalam proses belajar¬ mengajar yang di selenggarakan, dan (iii) meningkatkan perhatian terhadap proses dan hasil dari proses belajar mengajar secara berimbang.,

c. Jenis jenis Pengelompokan

Ada berbagai jenis cara pengelompokan yang dapat dila~sanakan oleh guru, cara ‘cara tersebut adalah:

1) Pengelompokan didasarkan atas ketersediaan fasilitas.
2) Pengelompokan atas dasar perbedaan individual dalam minat belajar.
3) Pengelompokan didasarkan atas perbedaan individual dalam kemampuan belajar.
4) Pengelompokan untuk memperoleh dan memperbesar pertisipasi siswa sebagai anggota kelompok
5) Pengelompokan atas dasar pembagian pekerjaan.

d. Prosedur Pemakaian Metode Kerja Kelompok

Berdasarkan rambu rambu penyelenggaraan proses belajar mengaJar metode kerja kelompok, dapat kiranya dikemukakan prosedur pemakaian metode keria kelompok seperti terurai berikut ini.

1) Pemilihan topik atau tugas kerja kelompok
Pemilihar. topik atau tugas yang merupakan langkah awal pemakaian metode kerja kelompok dapat dilaksanakan oleh guru dengan jalan memilih dan menetapkannya sendiri, atau memilih dan menetapkan bersama sama dengan siswa¬
2) Pembentukan kelompok sesuai tujuan.
Tahapan Ini meminta kepada guru untuk membagi kelas menjadi kelompok kelompok sesuai tujuan yang ingin dicapai’ melalul kerja kelompok, Penyeragaman kemampuan kelompok diusahakan oleh guru dengan cara pembentuk kelompok berdasarkan kemampuan tiap tiap siswa atau mernbentuk kelompok dengan anggotanya acak.
3) Pembagian topik atau tugas yang harus dikerjakan oleh kelompok.
Tahapan ini merninta kepada guru untuk memben’tabukan topik atau tugas untuk tiap tiap kelompok. di mana topik atau tugas yang diberitahukan haruslah jelas bagi kelompok. Guru hendaknya menjelaskan tugas atau topik kepada kelompok, bilarnana kelompok belum, mengerti. Hal ini harus dilakukan oleh guru, jika guru menginginkan kerja kelompok bedalan dengan lancar.
4) Proses kerja kelompok
Pada tahap ini setiap kelompok melaksanakan: penjajagan ternadap tugas atau topik yang dibedakan oleh guru, pemahaman terhadap tugas atau topik kelompbk, dan penunaian atau penyelesaian tugas. Guru pada tahapan ini melakukan pengamatan, memberikan saran bila diperlukan, dan melaksanakan penilaian terhadap kelompok yang sedang bekerja.
5) Pelaporan hasil kerja kelompok
Setelah semua kelompok menyelesaikan tugasnya, maka mereka berkewajiban untuk melaporkan hasil kerja mereka. Laporan hasil kerja kelompok, dapat dilakukan secara lisan atau secara tertulis.
6) Penilaian pemakaian metode kerja kelompok
Berdasarkan hasil kerja kelompok seita pelaksanaan penyelesaian hasil kerja kelompok serta pelaksanaan penyelesaian tugas (proses kerja kelompok), guru melakukan penilaian keberhasilan pemakaian metode kerja kelompok.

5. Metode Pemberian Tugas
Kegiatan belajar mengajar mempersyaratkan bahwa guru tidak saja menyampaikan isi pelajaran, tapi juga memberikan tugas kepada siswa dengan sebaik baiknya. Seyogianya guru memiliki pengetahuan dan keterampilan menggunakan metode pemberian tugas. Apa, kapan, dan bagaimana metode pemberian tugas, dapat dipelajari pada pembahasan berikul: ini.

a. Pengertian Metode Pernberian Tugas
Metode pemberian tugas dapat disamakan dengan metode resitasi (recitation method). Metode pemberian tugas merupakan metode yang efektif yang lain. Metode pemberian tugas pada umumnya ditandai adanya suatu pembahasan pertanyaan dan jawaban. Secara logis, metode pemberian tugas bergantung pada umpan balik persona;! (persoral feedback) yakni umpan balik yang ditujukan kepada setiap penjawab secara pribadi. Adanya tuntutan umpan balik personal ini, mengisyaratkan bahwa metode periberi an tugas kurang bijaksana diberikan untuk pertemuan yang jumlah siswanya lebih dari 40 orang.
Metode pemberian tugas dapat diartikan sebagai suatu format interaksi belajar mengaiai yang ditandai adanya satu atau lebih tugas yang diberikan oleh guru, dan penyelesaian tugas tersebut dapat dilakukan secara perseorangan atau secara kelompok sesuai dengan perintahnya.
1) tugas dapat ditujukan, kepada para siswa secara perseorangan. kelompok, atau kelas;
2) tugas dapat diselesaikan atau dilaksanakan di lingkungan sekolah (dalam kelas atau luar kelas) dan di luar sekolah;
3) tugas dapat berorientasi pada satu bidang studi ataupun berupa integrasi beberapa bidang studi (unit);
4) tugas dapat ditujukan untuk meninjau kembali pelajaran yang baru, mengingat pelajaran yang telah diberikan, menyelesaikan latihan latihan pelajaran, mengumpulkan informasi atau data yang diperlukan untuk memecahkan masalah, serta tujuan tujuan yang lain.

b. Jenis jenis Tugas
Berdasarkan pendapat Davies (1987), dan Gage & Berliner (1984) dalam (Mudjiono, 1992:69) Jenis tugas dapat dipilah-pilah sebagai berikut:
1) Tugas latihan
Tugas latihan merupakan tugas untuk melatih siswa menyelesaikan permasalahan yang berhubungan dengan pembahasan sebelumnya. Tugas latihan diberikan pada jam pelajaian atau di luar jam pelajaran, disesuaikan dengan kebutuhan dan ketersediaan waktu.
2) Tugas membaca/mempelajarl buku tertentu
Guru menugaskan kepada para siswa, baik perseorangan atau kelompok, membaza dap mempelajari beherapa halaman atau bab tertentu dari sebuah buku di luar jam pelajaran.
3) Tugas mempelajari suatu topik atau pokok bahasan.
Guru menugaskan kepada para sisya secara perorangan atau kelompok mempelajari sendiri topik atau pokok bahasan tertentu. Tugas ini menuntun para siswa ke arah percarian sumber belajar yang berbobungan dengan topik atau pokok bahasan yang harus dipelajari.
4) Tugas unit/proyek
Guru menugaskan kepada para siswa berdasarkan unit yangdipelajari, atau menugaskan kepada para siswa menyelesaikan suatu. proyek yang akan menghasilkan hasil tertentu. Tugas uniti proyek ini akan melibatkan kemampuan siswa dalam berbagai bidang studi.
5) Studi eksperimen
Tugas ekspenmen merupakan jenis tugas yang agak khusus. Tugas eksperimen hanya diberikan oleh guru untuk topik atau pokok bahasan tertentu, yakni topik/pokok bahasan yang menuntut adanya eksperimen. Tugas eksperimen dapat digunakan untuk membutikan atau menemukan informasi.
6) Tugas praktis
Tugas praktis merupakan tugas kepada siswa untuk, memproduksi sesuatu dengan menggunakan ketcrampilan fisik/motoris. Tugas praktis dapat juga berupa latihan keterampilan fisik/motoris.

c. Prosedur Pemakaian Metode Pemberian Tugas
Langkah langkah umum yang dapat diikuti dalam pemakaian metode pemberian tugas adalah sebagai berikut.

1) Persiapan penggunaan metode pemberian tugas, mencakup:
• membuat rancangan pemberian tugas,
• mendiskusikan tugas dengan para siswa,
• membuat lembaran kerja jika, perlu), dan
• menyediakan sumber sumber belajar yang diperlukan untuk meniyelesaikan tugas.
2) Pelaksanaan pemakaian metode pemberian tugas, mencakup :
• menjelaskan tujuan dan manfaat tugas yang diberikan kepada siswa,
• memberikan penjelaskan tentang tugas (terutama mengenai kesulitan yang mungkin dihadapi dan alternatif pemecahannya),
• membantu pembentukan kelompok gika perlu),
• memberikan tugas secara lisan atau tertulis,
• memonitor (mengamati) pelaksanaan dan/atau penyelesaian tugas, dan
• mengandakan diskusi hasil pelaksanaan tugas.
3) Tindak lanjut pemakaian metode pemberian tugas, mencakup
• melaksanakan penilaian hasil pelaksanaan tugas,
• menyimpulkan penilaian proses dan hasil pelaksanaan, dan
• mendiskusikan kesulitan kesuliatan yang tidak dapat diselesaikan oleh siswa selama pelaksanaan tugas.

6. Metode Demonstrasi

Metode demonstrasi merupakan metode yang paling sederhana dan amat bersahaja, Metode ini adalah metode mengajar yang pertama kali digunakan oleh manusia sebagaimana yang dilakukan oleh manusia gua yaitu pada saat mereka menambahkan kayu untuk meperbesar unggun api, sementara anak anak mereka memperhatikan dan menirukannya (Staton, 1978 :91). Metode demonstrasi, walaupun merupakan metode yang paling sederhana, untuk menggunakannya, seorang guru bendaknva benar benar memahaminya sebelum menggunakannya.

a. Pengertian Metode Dernonstrast

Metode demontrasi ditandai dengan adanya kesengajaan untuk mempertunjukkan tindakan atau penggunaan prosedur yang disertai penjelasan, ilustrasi, atau pernyataan secara lisan maupun visual. Cardille (1986) mengemukakan bahwa demonstrasi adalah suatu penyajian yang diperslapkan secara teliti untuk mempertonttonkan sebuah tindakan atau prosedur vang digunakan. MetGde ini disertai dengan penjelasan, ilustrasi, dan pemyataan lisan (oral) atau pemgaan (visual) secara tepat (dalam Carie!, 1986: 38). Winarno mengemukakan bahwa metode demonstrasi adalah adanya scorang guru, orang luar yang diminta, atau siswa memperlihatkan suatu proses kepada seluruh kelas (Winarno, 1980: 87).
Dengan demikian dapat dikemukakan bahwa metode demonstrasi merupakan format interaksi belajar mengajar yang sengaja mempertunjukkan atau memperagakan tindakan, proses, atau prosedur yang dilakukan oleh guru atau orang lain kepada scluruh siswa atau sebagian siswa.Dengan batasan metode demonstrasi ini, menunjukkan adanya tuntutan kepada guru untuk merencanakan penerapannya memperjelas Demontrasi secara oral ataupun visual, dan menyediakan peralatan yang diperlukan.

b. Tujuan Penerapan Metode Dernonstrasi

Metode demonstrasi dapat digunakan untuk tujuan
1) Mengajar siswa tentang suatu dndakan, proses, atau prosedur keterampil-an keterampilan fisik/motorik.
2) Mengembangkan kemampuan pengarnatan pendengaran dan penglihatan para siswa secara bersama sama.
3) Mengkonkrelkan informasi yang disaftan kepada para siswa.

c. Prosedur Pemakaian Metode Demonstrasi

Langkah langkah yang dapat ditempuh dalam memakai metode demonstrasi adalah sebagai berikut
1) Persiapan pemakaian metode demonstrasi meliputi kegiatan:
• mengkaji kesesuaian metode terhadap tujuan yang akan dicapai,
• analisis kebutuhan peralatan untuk demonstrasi,
• merycoba peralatan dan analisis kebutuhan waktu, dan
• merancang garis garis besar demonstrasi.
2) Pelaksanaan pemakaian metede demonstrasi, meliputi kegiatan:
• mempersiapkan peralatan dan bahan yang diperlukan untuk dembnstrasi,
• memberikan pengantar demonstrasi untuk mempersiapkan para siswa mengikuti demonstrasi, berisikan penjelasan tentang prosedur dan instruksi kearnanan demonstrasi,
• memperagakan tindakan, proses, atau prosedur yang disertai penjelasan, llustrasi, dan pertanyaan.
3) Tindak lanjut pemakaian metode demonstrasi, meliputi kegiatan:
• diskusi tentang tindakan, proses, atau prosedur yang baru saja didemonstrasikan, dan
• memberikan kesempatan kepada siswa untuk mencoba melakukart segalc hal yang telah didemonstrasikan.

7. Metode Eksperimen

Sebagai suatu metode pengembangan ilmu, metode eksperimen patut diterapkan di sekolah sekolah dasar. Hal ini dimaksudkan agar para siswa sekolah dasar sejak dini mengenal dan mampu melaksanakan eksperimen sederhana. Pemakaian metode eksperimen dalam kegiatan belajar mengajar, akan memberiakan pengalarnan kepada guru tentang adanya potensi yang dapat dikembangkan pada diri siswa. Untuk dapat menggunakan metode eksperimen dengan efektif, maka seorang guru harus dapat menjawab apa dan bagaimana metode eksperimen dalam kegiatan belajar mengajar.
a. Pengertian Metode Eksperimen
Metode eksperimen dimaksudkan sebagai kegiatan guru atau siswa untuk mencoba mengerjakan sesuatu serta mengamati proses dan hasil percobean itu (Winamo, 1980: 87). Dari batasan ini dapat dikemukakan bahwa metode eksperimen merupakan format interaksi belajarmengajar yang melibatkan logikainduksi untuk menyimpulkan pengainatan terhadap proses dan hasil percobaan yang dilakukan. Eksperimen yang dilakukan dalam metode eksperimen dapat dilakukan secara perorangan ataupun kelompok.

b. Tujuan Pemakaian Metode Eksperimen

Pemakaian metode eksperimen dalam kegiatan belajar mengajar bertujuan untuk:
1) mengajar bagaimna menarik kesimpulan dari berbagai fakta, informasi atau data yang berhasil dikumpulkan melalui pengamatan terhadap proses eksperimen.
2) mengajar bagaimana menarik kesimpulan dari fakta yang terdapat pada hasil eksperimen, melalui eksperimen yang sama.
3) melatih siswa merancang, mempersiapkan, me!aksanakan dan melaporkan percobaan.
4) melatih siswa menggunakan logika induktif untuk menarik kesimpulan dari fakta, informasi, atau data ‘yang terkumpul meialui percobaan.

c. Prosedur Pemakaian Motode Eksperimen

Untuk mendapatkan hasil yang optimal dalam memakai metode eksperimen, langkah- langkah berikut ini dapat diikuti.,
1) Mempersiapkan pemakaian metode eksperimen, yang mencakup kegiatan kegiatan:
• menetapkan kesesuaian metode eksperimen terhadap tujuan tujuan yang hendak dicapai,
• menetapkan kebutuhan peralatan, batian, dan sarana lain yangdibutuhkan dalam eksperimen sekaligus memeriksa ketersediaannya di sekolah,
• mengadakan uji eksperimen (guru mengadakan eksperimen sendiri untuk mer.guji ketepatan proses dan hasilnya) sebelurn menugaskan kepada siswa, sehingga dapat diketahul secara pasti kemungkinan kemungkinan yang akan terjadi,
• menyediakan peralatan, bahan, dan sarana lain yang dibutuhkan untuk eksperimen yang akan dilakukan, dan
• menyediakan lembaran kerja (bila dirasa perlu).

2) Melaksanakan pemakaian metode eksperimen, dengan kegiatan kegiatan :
• mendiskusikan bersama seluruh siswa mengenai prosedur, peralatan, dan bahan untuk eksperimen serta hal hal yang perlu diamatai dan dicatat selama eksperimen,
• membantu, membimbing, dan mengawasi eksperimen yang dilakukan oleh para siswa, dan para siswa mengamati serta mencatat hal hal yang dieksperimenkan, dan
• para siswa membuat kesimpulan dan laporan tentang eksperimennya.
3) Tindak lanjut pemakaian metode eksperimen, meliputi kegiatan kegiatan
• mendiskusikan hambatan dan hasil hasil eksperimen,
• membersihkan dan menyimpan peralatan, bahan, atau sarana lainnya, dan
• evaluasi akhir eksperimen oleh guru.

8. Metode Simulasi

Istilah simulasi sering kita dengar dalam kehidupan sehari hari bahkan Anda tentunya pernah terlibat dalam suatu simulasi. Keterlibatan Anda dapat sebagai pemain aktif atau sebagai pengamat, atau sebagai pemegang peran, yang jelas Anda merasakan adanya peran serta Anda dalam simulasi tersebut. Adanya keterlibatan secara aktif dalam simulasi, memungkinkanterjadinya pencapalan tujuan pembelajaran secara lebih efektif dan bermakna. Dengan mempedulikan adanya keaktifan peserta dalam permaianan simulasi atau dalam suatu simulasi, maka sudah selayaknya diketahui tentang mengapa, apa, dan bagaimana metode simulasi oleh seorang guru atau calon guru.
a. Pengertian Metode Simulasi
Simulasi merupakan suatu istilah umum yang berhubungan dengan menyusun dan mengoperasikan suatu mjodel yang mereplikasi proses preses perilaku”( Dawson :1962 dalam Mudjiono, 1992: 80). Kemudian, Clark C. Abt (1964) mengemukakan bahwa: “Suatu simulasi adalah suatu tindakan peniruan dari proses yang nyata” (dalam Mudjiono, 1992:80). Dua batasan tentang simulasi yang dikemukakan sebelurnnya menuntun ke arah ditandainya simulasi sebagai model replikasi dari proses perilaku nyata. Cardille rnengemukakan penemuan beberapa guru yaitu simulasi dan permainan merupakan metode mengajar yang tinggi efektivitasnya dalam menyederhanakan situasi kehidupan, dan menyajikan pengalaman pengalaman yang menintun ke arah diskusi (dalam Cane!, 1986: 45).
Berdasarkan pendapat di atas, dapat ditandai bahwa simulasi berkenaan dengan perilaku berpura pura dan situasi tiruan. Hal ini sepert! dikemulr akan Gilstrap (! 975 : 87) bahwa urtuk menandal semulasi dapat dilihat ada tidaknya satu dari! dua hal berikut ini :(i) Siswa berperilaku sebagai orang lain, dan/atau (ii) Siswa terlibat dalam suatu situasi tiruan.
Batasan metode simulasi di atas membawa kegiatan belaJar mengajar ke arah:
1) terlibatnya siswa secara langsung maupun tidak langsung dalam situasi tertentu,
2) tertampaknya peniruan terhadap suatu proses baik melalui peralatan maupun tanpa peralatan, yang dimaksudkan untuk membuat satausi tiruan, dan
3) perilaku pura pura yang ada pada diri siswa (baik terlibat langsung ataupun yang tidak terlibat langsung).
b. Partisipasi peserta dalam Simulasi
Ditinjau dari keterbatasan siswa dalam pemakaian metode simulasi, terdapat dua macam siswa yaltu
1) pernain, adalah sernua siswa yang terlibat langsung dalam simulasi dan harus beperilaku pura pura, dan
2) penonton, adalah sernu a siswa yang tidak terlibat secara langsung dalam simulasi dan tidak harus berperilaku pura pura.
c. Bentuk-bentuk Simulasi
Dengan memperhatikan batasan metode simulasi di atas, dapat ditandai beberapa kegiatan yang termasuk bentuk wujud dari metode simulasi.
1) Permainan simulasi (simulation games), yakni suatu permainan yang para pemainnya berperan sebagai pembuat keputusan, bertindak seperti jika mereka benar henar terlibat dalani suatu situasi yang sebenarnya, dan/atau berkornpetisi untuk mencapai tujuan tertentu sesuai dengan peran yang ditentukan untuk, mereka..
2) Bermain peran (role playing), yakni memainkan peranan dari peran-peran yang sudah pasti berdasarkan kejadian terdahulu, yang dimaksudkan untuk menciptakan kembali sutasi sejarah peristiwa masa Ialu, menciptakan kemurigkinan kemungkinan kejadian masa yang akan datang, menciptakan peristiwa mutakhir yang dapat dipereaya, atau mengkhayalkan situasi pada suatu tempat dan/atau waktu tertentu. Selain itu, bermain peran juga dapat diartikan sebagai memainkan peran secara spontan dari suatu situasi, kondisi, atau keadaan oleh anggota dari kelompok belajar yang terpilih. Dalam bermain peran seringkali dilengkapi dan/atau didasarkan pada skenario tertentu. Contoh dari bermain peran ini di antaranya adalah : bermain peran penjual pembeli, bermain peran peristiwa proklamasi, atau kegiatan yang sejenis.
3) Sosiodrama (sociodrama), yakni suatu pembuatan pemecahan masalah kelompok yang dipusatkan pada suatu masalah yang berhubungan dengan relasi kemanusiaan. Sosiodrama memberikan kesempatan kepada siswa untuk menentukan alternatif pemecahanmasalah yang timbul dan menjadi perhatian kelompok, Pada sosiodrama, kegiatannya didasarkan pada cerita yang dimiliki oleh salah satu atau beberapa anggota kelompok. Contoh sosiodrama adalah simulasi kerjasama antara siswa di sekolah, simulasi pergaulan siswa dengan teman sebaya, simulasi pergaulan siswa dengan saudara dan orang tuanya di rumah, dan simulasi yang sejenis.
4) Bentuk bentuk. simulasi yang lain, misalnya : psikodrama, mengajar teman sebaya (peer teaching), dramadsasi, dan yang lain.
d. Prosedur Pemakaian Metode Simulasi
Agar guru dapat memakal metode simulasi dengan balk, maka persiapan yang pertama adalah mcinahamt prinsip prnsip pemakaian metodc simulasi yang meliputi :
• Simulasi itu dilakukan oleh kelompok siswa. Tiap kelompok siswa mendapa kesempatan melaksanakan simulasi yang sama atau berbeda, dan semua siswa harus terlibat langsung menurut peranan masing masing
• Penentuan topik simulasi dapat dibiracakan deingan para siswa, dan disesuaikan dengan tingkat kemampuan siswa dan situasi setempat.
• Peraturan/petunjuk simulasi dapat terlebili dahulu disiapkan secara terincl atau secara garis besarnya saja, tergantung dari bentuk simulasi dan tujuannya.
• Hanis diingat bahwa simulasi dimaksudkan untuk latihan keterampilan agar dapat menghadapi kenyataan dengan baik. Hal mi menuntut agar simulasi dapat menggambarkan situasi yang lengkap dan proses yang berturut~turut yang diperkirakan terjadi dalam situasi sesungguhnya.
• Dalam shnulasi hendaknya dapat diusahakan terintegrasinya beberapa ilmu, serta terjadinya berbagal proses seperti sebab akibat, pemecahan masalah, dan yang lain. (Moedjiono, 1992:84:)
Prinsip prinsip seperti dikemukakan sebelumnya, haruslah tertampak pada langkah langkah pemakaian metode simulasi berikut:
1) Memilih sebuah situasi, masalah, atau permaianan yang tepat dalam rnembantu kelompok mencapai tujuan instruksional yang ditentukan, melalui salah satu bentuk simulasi.
2) Mengorganisasikan kegiatan sedemikian rupa sehingga perar. dan tanggung jawab setiap pemerannya jelas, bahan, waktu, serta ruang tepat.
3) Memberikan petunjuk yang jelas untuk para siswa yang terlibat dan menjelaskan bagaimana kegiatan kegiatan ini akan membantu dalam pencapaian tujuan tujuan yang ditentukan.
4) Menjawab pertanyaan pertanyaan yang berhubungan dengan kegiatan.
5) Memilih pemegang peran atau para pemain.
6) Membantu para pemegang peran atau para pemain mempersiapkan diri.
7) Guru menetapkan alokasi waktu yang disediakan untuk simulaisi yang akpn dilakukan.
8) Pelaksanaan simulasi. Selama simulasi guru mensupervisi kegiatan untuk menjamin bahwa peran dan tanggung jawab pemeran terlaksana sesuai dengan peraturan atau petunjuk simulasi. Memberikan motivasi untuk memperbaiki kegiatan, sementara kegiatan berjalan
9) Mengadakan evaluasi kegiatan dan tindak lanjut. Langkah ini mencakup kegiatan:
• penyampaian kritik dan saran dari pengarnat tentang simulasi yang dilaksanakan,
• pengungkapan pendapat pendapat dan saran perorangan,
• penyampaian keslinpulan kesimpulan dan saran dari guru.
Tindak lanjut ini juga dimaksudkan lintuk mengevaluasi sumbangan kegiatan terhadap pencapaian tujuan~tujuan yang ditentukan.
10) Kegiatan ulang. Berdasarkan evaluasi, siswa dapat diminta untuk bersimulasi lagi, mungkin dengan pelaku yang sama atau menunjuk siswa yang lain.
9. Metode Penemuan/ Discovery
Metode penemuan bukanlah merupakan metode pembelajaran yang baru. Diperkirakan sejak awal abad XIX metode menemukan sudah diperkenalkan untuk perfama kali oleh golongan Herbartian (orang orang yang menerapkan pemikiran Herbart). Metode penemuan menjadi penting untuk dipahanil dan dikuasai oleh setiap guru, karena dapqt meningkatkan kadar CBSA dalam kegiatan. belajar~mengajar. Apa dan bagaimana metode menetnuan dapat dikemukakan pada uraian berikut ini.
a. Pengertian Metode Penemuan
Istilah metode penemuan (discovery method) didefinisikan sebagai suatu prosedur yang menekankan belajar secara individual, manipulasi objek atau pengaturan/pengkondisian objek, dan eksperimentasi lain oleh siswa sebelum generalisasi atau penarikan kesimpulan dibuat. Metode iri membutuhkan penundaan penjelasan tentang temuan temlian penting sampai siswa menyadari sebuah konsep (Gilstrap, 1975 : 63). Kemudian, Gage & Berliner (1984: 490) mengutarakan bahwa dalam metode penemuan, para siswa memerlukan penemuan konsep, prinsip dan pernecahan masalah untuk menjadi miliknya lebih daripada sekerjar menerimanya atau pendapatkannya dari seseorang guru atau sebuah buku.
Dari penjelasan di atas,dapat dikemukakan bahwa metode penemuan merupakan komponen dari suatu bagian praktek pendidikan yang seringkali diterjemahkan sebagai mengajar heuristik, yakni suatu jenis mengajar yang meliputi matode metode yang dirancang untuk meningkatkan rentangan keaktifau siswa yang lebih besar, berorientasi pada proses, mengarahkan diri sendiri, mencari sendiri, dan refieksi yang sering muncul sebagai kegiatan belajar.
Metode penemuan memungkinkan para siswa menemukan. sendiri informasi informasi yang diperlukan untuk mencapai tujuan instruksional. Hal ini berarti berimplikasi/ berpengaruh terhadap peranan guru sebagai penyampai inforainsi ke arah peran guru sebagai pengelola interaksi belaJar mengajar di kelas. Namun demikian, metode penemuan dapat pula berupa kegiatan belajar yang terentang dari penemuan terbimbing sampai penemuan lepas. Akhirnya dapat ditandai pula bahwa metode menernuan tidak terlepas dari adanya keterlibatan siswa dalam interaksi belajar mengajar.

b. Prosedur Pemakaian Metode Penemuan
Berdasarkan langkah langkah pemakaian metode penemuan yang disarankan oleh Gilstrap dan Mchard Schuman, Darmo M. dan kawan kawan (1980 : 7) memberikan langkah langkah pemakaian metode penemuan sebagai berikut :
1) Mengidentifikasi kebutuhan siswa.
2) Pemilihan pendahuluan terhadap prinsip prinsip, pengertian, konsep, dan generraiisasi yang akan dipclajari.
3) Pemilihan bahan dan masalah atau tugas tugas yang akan dipelajari,
4) Membantu memperjelas mengenai tugas/masalah yang akan dipelajari dan peranan masing masing siswa.
5) Mempersiapkan tempat dan alat alat untuk penemuan.
6) Mengecek pemahaman siswa tentang masalah yang akan dipecahkan dan tugas tugasnya dalam pelaksanaan penemuan.
7) Memberikan kesempatan kepada siswa untuk melaksanakan penemuan dengan melakukan kegiatan pengumpulan data dan pengolahan data.
8) Membantu siswa dengan informasi/data yang diperlukan oleh siswa untuk kelangsungan kerja mereka, bila siswa menghendakinya.
9) Membimbing para siswa menganalisis sendiri dengan pertanyaan mengarahkan dan mengidentifikasi proses yang digunakan.
10) Membesarkan hati dan memuji siswa yang ikut serta dalam proses penemuan.
11) Membantu siswa inerumuskan kaidah, prinsip, ide, generalisasi, atau konsep berdasarkan hasil penemuannya.

10. Metode Pengajaran Unit
Metode pengajaran unit sudah sejak larna dikenal dalam dunia pendidikan. Metode pengajaran unit yang dapat mengembangkan aspek kognitif, sekaligus aspek keterampilan dan aspek sikap, akan mampu mellbatkan siswa secara fisik maupun psikis dalam kegiatan belajar-mengajar. Keterlibatan siswa yang tinggi akan pengajaran unit disebabkan kegiatan kegiatannya dilaksanakan siswa, sedangkan guru hanya bertindak sebagai pembimbing. Agar dapat menerapkan metode pengajaran unit secara efektif dan efisien, maka guru dituntut untuk benarbenar menguasainya dengan balk.
a. Pengertian Metode Pengajaran Unit
Metode pengajaran unit disebut juga Temiatik Onderwi/s di negeri Belanda, scdangkan di beberapa tempat di Indonesia lebih dikenal dengan nama Unit Teaching. Dari nama unit teaching inilah kemudian di-Indonesiakan menjadi pf!ngajaran unit, yang diartikan sama dengan metode proyeknya Dewey.
Metode pengajaran unit dapat diartikan sebagai suatu cara belajar mengajar di mana siswa dan guru mengarahkan kegiatan pada pemecahan suatu masalah yang telah dirumuskan lebih dahulu secara bersama sama (Moedjiono, 1992: 90).
Dari hatasan ini jelaslah bahwa metode pengajaran unit berpusat pada pemecahan masalah. Untuk melakukan pemecahan masalah secara tuntas, serhlgkali menierlukan pemecalian dari berbagai aspek dalain kegiatan belajar mengajar kmungkinan akan melibatkan satu atau lebbih bidang studi. Pengajaran unit yang kegiatannya berupa pemecahan masalah yang melibatkan beberapa topik dalam satu bidang studi disebut jaringan topik.
b. Prosedur, pemakaian Metode Pengajaran Unit
Sebelum menggunakan metode pengajaran unit, sebaiknya guru menyadari adanya prinsip-prinsip pemakaiarniya yang meliputi: (i) Prinsip kerja sama; (ii) Prinsip integrasi disiplin ilmu; (iii) Prinsip mangajar beregu (team teaching); dan (iv) Prinsip berorientasi pada siswa.
Keempat prinsip ini tendaknya benar.benar ter~arnpak dalam ve.rria! .aian metode peagajaran unit. Prosedur pemakaian metode pengajaran unit terdiri dari tiga langkah utama, yakni

1) Langkah perencanaan
Langkah perencanaan hendaknya dilaksanakan oleh guru bersama para siswa.
Kegiatannya adalah :
• Bila para siswa baru untuk periama kali terlibat dalam belajar melalui pengajaran unit, mereka terlebih dahulu harus diberitahu tentang bagaimana cara belajar melalui unit. Guru membangkitkan minat dan memusatkan perhatian siswa dengan cara bertanya, berceritera, membicarakan/mengomentari gambar gambar yang dibawa oleh guru.
• Guru dan siswa menetapkan pokok masalah yang akan dijadikan unit dengan syarat bahwa pokok masalah tersebut sesuai minat, bakat, maupun latar belakang siswa. Pokok masalah ini penting dilihat dari segi kurikulum dan pendidikan serta kebutuhan siswa. Pokok masalah ini hendaknya banyak memberikan alternatif sumber belajar yang tersedia untuk menyelesaikannya.
• Guru bersama siswa menetapkan aspek aspek pokok masalah. Dalam hubungan ini ditetapkan pula bidang studi atau disiplin ilmu yang akan diintegrasikan untuk memecahkan masalah.
• Guru bersama siswa menetapkan tujuan setiap aspek pokok masalah secara terinci. Tujuan yang dimaksud adalah Tujuan Khusus Pembelanjaran (TKP).
• Guru dan siswa menetapkan kelompok kelompok kerja yang biasanya disesuaikan dengan banyaknya aspek masalab/unit.
• Guru dan siswa mcinetapkan organisasi kelas.
• Guru dan siswa menetapkan tugas tugas secara terinci baik tugas kelompok maupun tugas individu. Untuk kepentingan ini perlu dibuatkan daftar tugas yang kolom kolomnya paling tidak memuat: nama siswa, tugas, tanggal memulai dan mengakhiri tugas, serta sumber belajar yang dimanfaatkan.
• Guru dan siswa menetapkan langkah4angkahdanjenis jenis kegiatan untuk waktu yang akan datang.
2) Langkah pelaksanaan
Langkah ini menunjuk kepada dimulainya pelaksanaan rencana yang sudah disusun pada langkah awal. Kegiatannya yaitu:
• Para siswa mengatur tempat mereka belajar/bekerja apakah di dalam kelas atau di luar kelas.
• Para siswa mulai mempelajari aspek aspek niasalah yang menjadi tugasnya masing masing
• Para siswa mengadakan diskusi, mengatur isi permasalahan, mengkoordinasikan dengan kelompok lain, sehingga tugas menjadi tuntas dan sempurna.
• Para siswa menyiapkan laporan kelompok untuk disajikanan oleh kelompok pada waktu diskusi kelas atau pleno.
3) Langkah kulminasi dan penilaian
Sesuai dengan namanya, langkah ini merupakan puncak dari kegiatan. Hasil kerja sama kelompok atau individu, padalangkahini harus dikomunikasikan baik secara intern kelompok maupun antarkelompok. Langkah ini dimaksudkan untuk melihat apa yang diketahul, apa yang diperoleh, dan apa yang ditemukan oleh individu/kelompok, dapat pula menjadi milik individulkelompok lain. Dengan kata lain, hasil pengajaran unit harus menjadi milik bersarna. Pada langkah kulminasi, kegiatannya dapat berbentuk
• Presentasi laporan dari masing masing individu atau kelompok tentang hasil kerjanya dalam suatu sidang pleno, sehingga semua siswa dapat belajar dari individu atau kelompok lain.
• Pameran, yaitu penyajian semua hasil dari para siswa selama proses belajar melalui pengajaran unit. Pameran ini sebaiknya dalam dua bentuk yakni bentuk statis dan bentuk dinamis. Pada kesempatan pameran ini, sebaiknya diumumkan ke kelas kelas yang lain untuk dapat menghadiri pameran yang diselenggarakan.
• Langkah kulminasi ini perlu diikuti oleh penilalan hasil pengajaran unit, di mana penilaian hasil ini kemudian digabungkan dengan penilaian proses pengajaran unit yang telah dilaksanakan sejak pelaksanaan. Penilaian ini hendaknya dilakukan oleh tim/kelompok guru yang menjadi pembimbing dan juga para siswa sendiri.Alat yang dapat digunakan untuk pchilaian ini adalah tes, lembar observasi, daftar cek, soslometriks, dan yang lain.
1. Metode Pemberian Tugas
Metode pemberian tugas merupakan metode pemberian kesempatan kepada siswa untuk melaksanakan tugas berdasarkan petunjuk langsung yang telah dipersiapkan guru. Dengan metode ini siswa dapat mengenali bahan pelajaran secara nyata. Tugas dapat diberikan secara kelompok atau perseorangan. Hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan metode Pemberian Tugas adalah fungsi, sifat, dan bentuk tugas yang diberikan serta tingkat kemampuan siswa untuk melaksanakan tugas tersebut. Tugas yang dikerjakan siswa perlu diperiksa.

2. Metode Eksperimen
Metode eksperimen ialah metode pemberian kesempatan kepada perseorangan atau kelompok, untuk melatih melakukan suatu proses atau percobaan’ Dengan metode ini, siswa diharapkan sepenuhnya terlibat untuk merencanakan eksperimen melakukan eksperimen, menemukan fakta, mengumpulkan data, mengendalikan variabel, dan memecahkan masalah yang dihadapinya secara nyata.
Dengan metode eksperimen diharapkan siswa tidak menelan begitu saja sejumlah informasi yang diperolehnya dan membandingkannya dengan fakta yang ditemukan dalam percobaan yang dilakukannya.
Dengan metode ini, sekaligus dapat dikembangkan berbagai keterampilan, antara lain keterampilan mengamati, mengklasifikasi, merumuskan pertanyaan, menghitung, mengukur, mencari hubungan ruang/waktu, mengendalikan variabel, menginterpretasi data, membuat inferensi, meramalkan, menerapkan, dan mengkomunikasikan.
Beberapa hal yang yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan metode eksperimen, antara lain:
a. Bentuk eksperimen hendaklah dipilih yang menumbuhkan keterampilan proses;
b. Persiapan/pengaturan laboratorium/kelas serta sarana yang akan digunakan, hendaklah dilakukan sebaik baiknya.
c. Keselamatan kerja, disiplin kerja dan tata tertib hendaklah diutamakan;
d. Rencana kerja dan laporan hendaklah dibuat secarajelas.

3. Metode Proyek
Metode proyek ialah suatu cara mengajar yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk menggunakan unit unit kehidupan sehari hari sebagai bahan pelajarannya. Tujuannya agar siswa tertarik untuk belajar. Pelajaran melalui metode proyek dilakukan dengan cara menghubungkan sebanyak mungkin pengetahuan bahan pelajaran, ditinjau dari berbagai mata pelajaran. Dengan metode ini siswa dapat menelaah suatu materi pelaiaran dengan wawasan yang lebih luas.
Melalui metode ini dapat dikembangkan antara lain keterampilan mengamati, menghitung, mengklasifikasi, mencari hubungan/waktu, menemukan pola, menyusun hipotesis, merencanakan penelitian, menafsirkan data, menarik kesimpuIan, meramalkan, menerapkan konsep, dan mengkomunikasikan.
Beberapa hat yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan metode proyek ialah
a. Perencanaan
Perlu menentukan suatu pokok bahasan sebagai unit bahan pelajaran yang berkaitan dengan mata pelajaran lain. Sediakan format-¬format pengamatan atau lembaran keba siswa yang diperlukan.
b. Pelaksanaan
Langkah langkah pelaksanaannya adalah :
①. Menjelaskan tema proyek.
②. Membagi tugas secara jelas.
③. Mengumpulkan data/informasi yang berhubungan dengan tema proyek.
④. Mengolah data/informasi yang didapat.
⑤. Menyusun laporan.
⑥. Menyerahkan dan mem¬pertanggungjawabkan laporan.
c. Tindak I anjut
Tindak lanjut dapat dilaksanakan dengan menyelenggarakan pameran atau melaksanakan pajangan kelas.
d. Penilaian
Penilaian dilakukan untuk memperoleh gambaran ke¬mampuan siswa melalui proses belajar mengajar dengan metode proyek. Penilaian dapat dilakukan secara lisan dan/atau tertulis baik per¬seorangan maupun kelompok

4. Metode Diskusi
Metode diskusi ialah suatu cara penguasaan bahan pelajar¬an melalui tukar pendapat berdasarkan pengetahuan dan pengalaman yang telah diperoleh masing masing siswa guna memecahkan suatu masalah.
Melalui diskusi dapat dikembangkan antara lain keterampilan : mengamati, mengkiasifikasi, menyusun hipotesis, menginterpretasi, menarik kesimpulan, dan mengkomunikasikan. Selain itu dikembangkan pula sikap sikap tertentu, seperti berani mengemukakan pendapat dan menghargai pendapat orang lain.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melaksana¬kan metode diskusi, antara lain:
a. Perurrusan masalah atau masalah¬masalah yang didiskusikan supaya dilakukan bersama sama dengan siswa;
b. Menjelaskan hakikat masalah itu disertai tujuan mengapa masalah tersebut dipilih untuk didiskusikan;
c. Pengaturan peran siswa, yang meliputi pemberi tanggapan, saran, pendapat, pertanyaan dan jawaban yang timbul untuk memecahkan masalah;
d. d Memberitahukan tata tertib diskusi;
e. Pengarahan/pembicaraan agar sesuai dengan tuiuan;
f. Pemberian bimbingan terhadap siswa untuk mengambil kesimpulan.

5. Metode Karyawisata
Metode karyawisata ialah suatu cara untuk penguasaan balian pelajaran oleh para siswa dengan jalan membawa mereka langsung kepada objek yang terdapat di luar kelas (atau di lingkungan kehidupan nyata), agar mereka dapat mengalami atau mengamati secara langsung.
Metode karyawisata diterapkan antara lain karena objek yang akan dipelajari hanya terdapat di tempat tertentu. Selain itu, pengalaman langsung dapat membuat siswa lebih tertarik kepada pelajaran yang disajikan sehingga siswa lebih ingin mendalami ihwal yang diminati dengan mencari informasi dari buku buku sumber lainnya serta menumbuhkan rasa cinta kepada alam sekitar. Metode karyawisata berfungsi pula memberikan hiburan kepada siswa. dan rekreatif. ,
Melalui metode ini dapat dikembangkan antara. lain keterampilan : mengamati, menghitung, mengukur, mengklasifikasi, mencari hubungan ruang/ waktu, merencanakan penelitian, dan membuat suatu model.
Berikut ini dikemukakan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan metode karyawisata.
a. Persiapan
Persiapan hendaknya dilakukan bersama sama dengan para siswa, agar mereka terlibat sepenuhnya dalam kegitan yang akan dilaksanakan. Persiapan yang baik akan menunjang kelancaran pelaksanaan karyawisata.
Kegiatan persiapan meliputi
1) Penentuan tuiuan, objek, lokasi, waktu, teknik pelaksanaan karyawisata dan teknik penyusunan laporan.
2) Pembagian dan pemberian tugas kepada kelompok siswa untuk menghubungi instansi/pejabat yang berwenang yang berhubungan dengan objek yang akan dikunjungi. Mengadakan orientasi keadaan lokasi objek, serta mempersiapkan bahan bahan dan perlengkapan yang diperlukan.
3) Penentuan kelompok/dan tugas tugas kelompok.
4) Penjelasan tata tertib yang harus diikuti.
b. Pelaksanaan
Dalam pelaksanaannya siswa akan melakukan tugas perseorangan atau kelompok sesuai dengan perencanaan. MisaInya mengamati, berwawancara, bertanya, mencatat, serta mencari informasi sebabanyak banyaknya dari berbagai sumber yang ada. Dalam pelaksanaan ini siswa harus dibimbing agar semua aktif dalam kegiatan.
c. Tidak Lanjut
Di kelas dapat dilakukan diskusi antarkelompok dengan didahului mengemukakan hasil yang diperoleh kelompok tersebut untuk melengkapi informasi sebagai bahan laporan tertulis.
Hasil karyawisata dan laporan dapat berupa ash atau tiruan, gambar gambar dengan beberapa catatan, skema, diagram dan karangan atau tulisan. Semua ini hendaki nya dipajang di dalam kelas, atau tempat tertentu

6. Metode Bermain Peran
Metode bermain peran ialah suatu cara penguasaan bahanbahan pelajaran melalui pengembangan imajinasi dan penghayatan siswa. Pengembangan imajinasi. dan penghatan ini dilakukan siswa dengan memerankannya sebagai tokoh hidup atau benda mati. Dengan kegiatan memerankan akan membuat siswa lebih meresapi perolehannya.
Melalui metode ini antara lain dapat dikembangkan keterampilan keterampilan : mengamati, menarik kesimpulan, menerapkan, dan mengkomunikasi-kan.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan metode bermain peran, antara lain :
a. Penentuan topik.
b. Penentuan anggota pameran.
c. Pembuatan lembaran kerja (kalau perlu).
d. Latihan singkat dialog (kalauperlu).
e. Pelaksanaan permainan peran.

7. Metode Demonstrasi
Metode demonstrasi adalah suatu cara mengajar dengan “mempertunjukkan sesuatu” atau mendemonstrasikan sesuatu. Hal yang dipertunjukkan dapat berupa rangkaian percobaan, model alat, atau keterampilan tertentu. Dengan metode ini siswa dituntut memperhatikan suatu objek atau proses yang didemonstrasikan. Dengan metode ini antara lain dapat dikembangkan keterampilan keterampilan : mengamati, mengklasifikasi, membuat inferensi, menarik kesimpulan, menerapkan, dan mengkomunikasikan. Demonstrasi ini dapat dilakukan oleh guru atau siswa secara berkelompok atau klasikal.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan metode demonstrasi, antara lain :
a. Penetapan tujuan demonsrasi
b. Persiapan alat dan kelas yang akan digunakan.
c. Pembuatan lembaran kerja.
d. Pembuatan laporan hasil ke¬giatan.

8. Metode Ceramah
Metode ceramah adalah suatu cara. mengajar atau penyajian materi melalui penuturan dan peneranga.n lisan oleh guru kepada siswa. Agar siswa aktif dalam proses belajar mengajar yang menggunakan metode ceramah, maka siswa perlu dilatih mengembangkan keterampilan mental untuk memahami suatu proses yaitu dengan mengajukan pertanyaan, memberikan tanggapan, dan mencatat penalarannya secara sistematis.
Beberapa hal yang perlu di¬perhatikan dalam pelaksanaan metode ceraman antara lain :
a. Penyiapan bahan pelajaran secara matang/mantap.
b. Pemberitahuan tujuan pelajaran kepada siswa.
c. Penjelasan garis garis besar materi pelajaran.
d. Pengajuan pertanyaan sebagai konsep prasyarat.
e. Penyajian pelajaran dengan menekankan bagian bagian yang penting, ditunjang dengan tanya jawab dan/alau peragaan.
f. Penilaian pemahaman siswa dengan mengajukan pertanyaan pertanyaan pokok.
g. Pemberian tanggapan, penghargaan dan umpan balik.terhadap jawaban atau hasil peke~aan siswa.
h. Pembuatan rangkuman hasil ceramah.

9. Metode Tanya Jawab
Metode tanya jawab adalah suatu cara, penyajian bahan pelajaran melalui berbagai bentuk pertanyaan yang perlu dijawab oleh siswa. Dengan metode ini antara, lain dapat dikembangkan keterampilan keterampilan: mengamati, menginterpretasi, mengklasifikasi, membuat inferensi, menarik kesimpulan, menerapkan, dan mengkomunikasikan.
. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan metode tanya jawab, antara, lain :
a. Persiapan semua bentuk pertanyaan yang akan digunakan dengan cermat.
b. Pertanyaan harus singkat dan jelas.
c. Penetapan waktu yang cukup kepada siswa untuk merumuskan dan/atau memikirkan jawabannya.
d. Pemberian gifiran kepada siswa untuk menjawab secara, acak dengan menyebutkan namanya.

10. Metode Bercerita
Metode bercerita adalah suatu cara Mengajar dengan cara bercerita. Pada hakikatnya metode bercerita sama dengan metode ceramah, karena informasi disampaikan melalui penuturan atau, penjelasan lisan dari seseorang kepada orang lain.
Dalam metode bercerita, baik guru ataupun siswa dapat berperan sebagai penutur. Guru dapat menugaskan salah seorang atau beberapa siswa untuk menceritakan suatu peristiwa atau suatu topik.
Salah satu bentuk metode bercerita adalah membaca cerita.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan metode bercerita, antara lain :
a. Kejelasan arah dan tujuan cerita.
b. Bentuk penyampaian dan sistematika cerita.
c. Tingkat kemampuan dan perkembangan anak (sesuai dengan usia anak).
d. Situasi dan kondisi kelas.
e. Penyimpulan hasil cerita.

11. Metode Sosiodrama
Metode sosiodrama adalah cara, mengajar yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk melakukan kegiataA memainkan peranan tertentu seperti yang terdapat dalam, kehidupan masyarakat (kehidupan sosial). Seperti metode bermain peran. Dalam, metode sosiodrama siswa dibina agar terampil mendramatisasikan atau mengekspresikan sesuatu yang dihayati. Penggunaan lembar pengamatan perlu dipergunakan untuk mengetahui pencapaian TIK yang telah ditentukan. Dalam pelaksanaannya lembar pengamatan dapat a a ” YANG TIDAK memainkan. peran (penonton). dengan metode ini antara lain dapat dikembangkan keterampilan keterampilan mengatasi, menginterpretasi, mengkomunikasikan, menerapkan, dan menyimpulkan.
Pada. prinsipnya metode sosiodrama ini hampir sama dengan metode bermain peran. Perbedaannya dapat dilihat pada gambaran beri kut ini : ,
SOSIODRAMA
①. Persiapan
• tema biasanya lebih luas dan dapat dilengicapi dengan garisgaris besar lakon yang akan dibawakan.
• dapat dipersiapkan naskah/ skenario.
• siswa pemeran dipersiapkan dengan. baik sebelum jam pelajaran/pelaksanaan sosiodrama.
• dapat dipersiapkan perlengkapan, misalnya pakaian, ruang, dan peralatan lainnya

②. Pelaksanaan
• pelaksanaan penampilan pemeran yang telah dipersiapkan (dilatih) dengan menggunakan perlengkapan tertentu.
• lebih berciri pencanan perolehan (konsep/nilai/kete¬rampilan tertentu), karena itu biasanya dilaksanakan pada seluruh jam pelajaran.
• waktu relatif lebih panjang.
BERMAIN PERAN
①. Persiapan
• tema biasanya hanya berupa topik atau konsep.
• Tidak diperlukan naskah/skenario
• pameran memainkan peran secara spontan, para pemeran ditentukan pada jam pelajaran yang bersangkutan.
• tidak perlu perlengkapan secara khusus.
①. Pelaksanaan
• Bermain peran secara spontan setelah ditunjuk sebagai anggota pemeran tanpa persiapan dan perlengkapan khusus.
• lebih berciri ungkapan perolehan (konsep/nilai/kete¬rampilan tertentu), karena itu biasanya dilaksanakan. pada akhir pelaiaran.
• waktu relatif pendek/singkat.

Kamus kecil:
1. pilot project = proyek perintis
2. resettlement = pemukiman kembafi
3. role playing – main peran

Referensi
Alma, Buchori & M.Harlas Gunawan AP. 2000. Hakekat Studi Sosial. Jakarta: Depdikbud
Al Muhtar, Swarma. 2004. Pengembangan Berpikir dan Nilai dalam Pendidikan IPS. Bandung: Gelar Pustaka Mandiri
Hasan, S.Hamid, 1991 Model Pengajaran untuk IPS. Bandung : Tanpa penerbit
Moedjiono & Moh.Dimyati, Stategi Belajar Mengajar. Jakarta: Depdikbud RI
Somantri, Muhamad Niman. 2001. Menggagas Pembaharuan Pendidikan IPS. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Suciati, 2002. Belajar dan Pembelajaran 2. Jakarta : UT
Sukmadinata, Nana Saodih. 1997. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung : Remaja Rosda Karya
Wahab, Abdul Azis. 1997. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.Jakarta: Depdikbud RI.
Winataputra, Udin S, 2002. Materi dan Pembelajaran IPS SD, Jakarta: UT

Kesiapan Guru terhadap Implementasi Kurikulum 2013

Oktober 15, 2014

KESIAPAN GURU DALAM MENGIMPLEMENTASIKAN KURIKULUM TAHUN 2013

Oleh : Endang Toto Rustanto, S.Pd. (Guru SMA Pasundan Majalaya)

A. Pendahuluan
Dewasa ini pengembangan dunia pendidikan dihadapkan kepada perkembangan yang pesat tentang ilmu pengetahuan dan teknologi di era globalisasi, yang ditandai dengan semakin luasnya imformasi dari berbagai belahan bumi. Namun di sisi lain peradaban kehidupan terdapatnya esensi nilai yang harus dipertahankan, yang menyangkut tatanan sosial. Oleh karena itu, sistem pendidikan dan perbaikan kurikulum dan sistem pendidikan tak bisa ditawar-tawar lagi. Sistem pendidikan kontekstual dengan pendekatan demokratic teaching merupakan alternatif yang diambil secara nasional di bidang pengajaran.
Secara normatif Pembaharuan sistem pendidikan nasional yang berorientasi pada desentralisasi pendidikan, sejalan dengan otonomi daerah tersebut di atas, yakni dengan dikeluarkan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dan pelaksanaannya diatur oleh PP No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Bentuk kongkret penyempurnaan sistem pendidikan nasional tersebut dilaksanakan demokratic teaching dengan pemberlakuan Kurikulum 2004 Berbasis Kompetensi yang berorientasi pada kompetensi siswa yang harus dipahami, dimahiri, dan dikuasai siswa peserta didik. Kemudian diganti dengan Konsepsi differencial competency teaching dengan diberlakukannya Kurikulum 2006 yang berbasis tingkat satuan pendidikan yaitu KTSP yang secara operasional sebagai pelaksanaan desentralisasi pendidikan di tingkat satuan pendidikan sebagai otonomi di bidang pendidikan. Sebagaimana Pengembangan Kurikulum tingkat sekolah tersebut ditetapkan oleh Peraturan Menteri Nomor 22, 23 dan 24 Tahun 2006.
Permasalahan pendidikan yang muncul seiring perkembangan situasi dan kondisi pada tataran operasional pelaksanaan sistem pendidikan Indonesia, pemerintah memandang perlu memperbaharui standar pendidikan nasional dengan diterbitkannya PP nomor 32 tahun 2013 tentang standar nasional pendidikan pengganti Permendiknas 19/2005. Mengiringi kebijakan Pemerintah dalam standar nasional pendidikan tersebut, Kemendikbud menilai perlu dikembangkan kurikulum baru. maka Kementrian Pendidikan dan kebudayaan selanjutnya mengadakan perubahan kurikulum 2006 KTSP menjadi Kurikulum tahun 2013, melalui Permendiknas Nomor 64 s.d. nomor 70 tahun 2013.
Pengembangan kurikulum 2013 dilakukan karena adanya tantangan internal maupun tantangan eksternal (Kemendikbud 2013a). Tantangan internal terkait tuntutan pendidikan yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan dan faktor perkembangan penduduk Indonesia. Tantangan eksternal berkaitan dengan tantangan masa depan, kompetensi yang diperlukan di masa depan, persepsi masyarakat, perkembangan pengetahuan dan pedagogik, serta berbagai fenomena negatif yang mengemuka. Hasil analisis PISA menunjukkan hampir semua siswa Indonesia hanya menguasai pelajaran sampai level 3 saja, sementara negara lain banyak yang sampai level 4, 5, bahkan 6 (Kemendikbud 2013b). Selain itu, fenomena negatif akibat kurangnya karakter yang dimiliki peseta didik menuntut pemberian pendidikan karakter dalam pembelajaran. Pernyataan tersebut didukung presepsi masyarakat bahwa pembelajaran terlalu menitikberatkan pada kognitif, beban siswa terlalu berat, dan kurang bermuatan karakter.
Dalam mengimplementasikan kurikulum, yang jauh lebih penting adalah guru sebagai ujung tombak bahkan bisa menjadi ujung tombok serta garda terdepan dalam pelaksanakan kurikulum. Sebaik apapun kurikulum yang dibuat, jika guru yang menjalankan tidak memiliki kemampuan yang baik, maka kurikulum tersebut tidak akan berjalan dengan baik.
Kompetensi guru bukan saja menguasai apa yang harus dibelajarkan (content) tapi bagaimana membelajarkan siswa yang menantang, menyenangkan, memotivasi, menginspirasi dan memberi ruang kepada siswa untuk melakukan keterampilan proses yaitu mengobservasi, bertanya, mencari tahu, merefleksi sebagaimana dinyatakan filosof Betrand Russel (dikutip oleh Hidayat 2013, h.5) “More important than the curriculum is the question of the methods of teaching and the spirit in which the teaching is given”. Kurikulum penting, tetapi yang tak kalah pentingnya juga adalah bagaimana strategi membelajarkan dan spiritnya. Dengan strategi pembelajaran yang tepat dalam mengimplementasikan kurikulum disertai dengan spirit pendidikan yang selalu menggelora pada setiap guru atau pendidik dan peserta didik, maka proses pendidikan itu sendiri tidak terlepas dari rohnya.
Sebuah kata bijak mengatakan bahwa “At-Thariqatu Afdalu Minal Mad” (Metodologi tidak kalah pentingnya dibanding substansi). Betapapun baiknya kurikulum yang telah dikembangkan, buku pelajaran dan media pembelajaran disediakan serta dilaksanakan Diklat baik Kepala Sekolah, Pengawas, Guru Inti, Guru Pelatih maupun Diklat guru secara massal pada akhirnya berpulang kepada ada tidaknya kemauan dan kesiapan untuk berubah (willingness to change) dari para pemangku kepentingan utama pendidikan tersebut. Kesiapan tersebut meliputi kesiapan perangkat kurikulum, sarana prasarana sekolah, kesiapan anggaran pendidikan, dan terakhir kesiapan guru. Oleh karena itu betapa pentingnya kesiapan guru dalam mengimplementasikan kurikulum itu selain kompetensi, komitmen dan tanggung jawabnya serta kesejahteraan-nya yang harus terjaga.
Kesiapan guru di lapangan akan menjadi faktor penentu implementasi kurikulum baru. Betapapun komprehensif perencanaan pemerintah (kurikulum) pada akhirnyasemua akan bergantung pada mutu dan kulaitas guru di lapangan. Konsep kesiapan guru sebagai kemampuan dan kemauan (ability and¬ willingness) guru untuk memikul tanggung jawab untuk mengarahkan perilaku mereka sendiri. . Guru harus selau berusaha menyesuakan diri dengan kurikulum baru yang dibuat pemerintah. Dengan demikian, kompetensi dan kesiapan guru dalam mengimplementasikan peraturan dan kebijakan pembaharuan kurikulum pendidikan di atas perlu dipertimbangkan.. .
Berdasarkan kurikulum 2013 yang berorientasi pada pendekatan saintific learning, yang diarahkan pada pembelajaran aktif-mencari (pembelajaran siswa aktif mencari semakin diperkuat dengan model pembelajaran pendekatan sains). Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia. (Permendikbud No. 67/2013).
Hal tersebut sedikit berbeda dengan kesiapan dalam implementasi kurikulum sebelumnya yang berdasarkan tingkat satuan pendidikan. Sikdisnas (2012) menyatakan sedikitnya ada dua faktor besar dalam ke berhasilan kurikulum 2013. Faktor penentu pertama yaitu kesesuaian kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) dengan kurikulum dan buku teks. Faktor penentu kedua yaitu faktor pendukung yang terdiri dari tiga unsur, yaitu: (i) ketersediaan buku sebagai bahan ajar dan sumber belajar yang mengintegrasikan standar pembentuk kurikulum; (ii) penguatan peran pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan; dan (iii) penguatan manajemen dan budaya sekolah.
Elemen yang terkait dalam program pengembangan dan pelaksanaan kurikulum sekaligus sebagai variabel yang turut menentukan terimplementasi system pendidikan nasional pada suatu sekolah, yaitu proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru. Guru merupakan unsur yang dominan sebagai pelaksana kegiatan pembelajaran di kelas. Kurikulum baru menuntut guru untuk melaksanakan pembelajaran yang berbasis tematik integratif. Selain itu, dalam kompetensi pedagogik, guru dituntut untuk memahami karateristik peserta didik, sehingga guru dapat menerapkan pendidikan karakter secara spontan dalam setiap proses pembelajaran agar siswa dapat memenuhi kompetensi sikap. Oleh karena itu, pembelajaran pendekatan sain atau Saintific Learning Aproach tidak hanya kegiatan komunikasi resifrokal, tetapi guru dituntut memliki keesiapan (kemampuan dan kemauan) memanfaatkan media pembelajaran.
Fenomena di lapangan praktis, Hasil Uji Kompetensi Guru pada 2012 lalu seharusnya menjadi cerminan bagaimana kondisi realkualitas guru di lapangan. Hasil UKG tersebut diprediksi sebagian besar guru masih berada di bawah rata-rata nasional. Guru tersertisikasi saja masih ada yang hanya memperoleh nilai 40 dari nilai maksimal 91,12. Ini artinya keempat kompetensi; kompetensi pedagogic, profesional, kepribadian, dan social guru masih sangat rendah. UKG hanya untuk guru yang telah tersertifikasi. Lalu bagaimana dengan guru yang belum tersertikasi. Jika yang tersertikasi saja rendah, bagaimana dengan yang belum sertifikasi.
Guru-guru yang kurang kompeten menurut hasil UKG di atas kini dituntut untuk merubah pendekata, dan teknik mereka dalam mengajar. Mengajar dengan kurikulum lama saja mereka sudah kualahan lalu bagaimana jika mereka harus dituntut untuk mengajar dan mengevaluasi siswa mereka dengan metode dan teknik yang sama sekali baru bagi mereka. Sedangkan, Para guru itulah yang berada di garda terdepan dalam implementasi kurikulum 2013.
Namun merubah paradigma pembelajaran ini tak semudah membalik telapak tangan. Guru di Indonesia sudah terlampau biasa mengajar dengan pendekatan konvensional (ceramah). Siswapun ditempatkan tetap sebagai objek dari transfer ilmu sang guru. Guru-guru Indonesia seakan belum mengajar jika tidak berbicara panjang lebar di depan kelas. Artinya jika ingin merubah paradigm proses pembelajaran maka yang harus dibenahi terlebih dahulu adalah guru. Gurulah yang harus dirubah mindset cara mengajar mereka.
Perubahan pradigma dalam proses pembelajaran dari siswa diberitahu menjadi siswa mencari tahu bukanlah hal yang baru. KBK maupun KTSP dalam konsepnya juga menghendaki siswalah yang lebih aktif di dalam kelas. Namun pada prakteknya tetap saja guru mendominasi kelas. Sehingga siswa tetaplah menjadi bejana kosong yang menunggu untuk disuapi oleh guru mereka. Artinya, dibutuhkan upaya yang serius untuk mentransformasi pandangan para guru dalam mengajar di kelas..
Berbagai uraian di atas menunjukkan kepada kita betapa vital peran dan fungsi guru dalam setiap pergantian kurikulum. Namun pemerintah seakan tutup mata akan hal ini. Mereka terus merubah kurikulm tanpa mempertimbangkan kondisi guru di lapangan. Guru harus selalu berusaha menyesuakan diri dengan kurikulum baru yang dibuat pemerintah. Sebagai contoh, program sertifikasi guru tengah berlangsung saat ini mempersiapkan guru mampuni merencakan dan melaksanakan pembelajaran sesuai KTSP. Mereka diajarkan bagaimana mengembangkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), materi,dan instrumen penilaian yang sesuai dengan KTSP. Namun seiring diterapkannya kurikulum baru semua itu harus diubah lagi.
Berlatar belakang masalah di atas, maka penulis merasa tertarik dan terpanggil untuk meneliti, membahas dan memaparkannya dalam suatu makalah. Pembahas tentang salah satu faktor psikologis yang ingin penulis ketengahkan dalam penulisan ilmiah ini adalah, “ Kesiapan guru dalam Mengimplementasikan Kurikulum 2013”.

B. Pengertian Kurikulum
Setiap interaksi pendidikan formal memiliki rancangan atau kurikulum secara formal dan tertulis, pendidikan di sekolah dilaksanakan secara berencana , sistematis, dan lebih disadari. Kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan. Kurikulum mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan demi tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Menurut Mauritz, 1967 (Dalam Sukmadinata, 2009: 4) Kurikulum merupakan suatu rencana pendidikan, memberikan pedoman, dan pegangan tentang jenis, lingkup, dan urutan isi serta proses pendidikan.
Menurut pandangan lama, kurikulum merupakan kumpulan mata-mata pelajaran yang harus disampaikan guru atau dipelajari oleh siswa. Kurikulum sebagai “.. a racecourse of subject matter to be mastered “ (Zais, 1976: 7). Dan konsep kurikulum itu menjadi anggapan orang sejak lama, bahkan sampai saat ini banyak orang atau guru yang jika ditanya tentang kurikulum akan memberikan jawaban sekitar bidang studi atau sekumpulan mata pelajaran yang harus diajarkan. Lebih khusus, kurikulum lebih dianggap sebagai isi pelajaran.
Pendapat selanjutnya, Caswel dan Cambell (Dalam Sukmadinata, 20092:4) konsep kurikulum lebih menekankan pada pengalaman belajar. “Kurikulum … to be composed of all the experiences children have under the guidance of teacher.” Kurikulum (curriculum) merupakan suatu rencana yang memberikan pedoman atau pegangan dalam proses kegiatan belajar-mengajar, (Sukmadinata, 2009:5).
Kurikulum merupakan inti dari proses pendidikan, karena kurikulum-pengajaran merupakan bidang yang paling langsung berpengaruh terhadap hasil pendidikan, (Sukmadinata, 2009: 55). Dalam pengembangan kurikulum, minimal dapat dibedakan antara desain kurikulum atau kurikulum tertulis ( curriculum plan) dan implementasi kurikulum atau kurikulum perbuatan atau kurikulum fungsional (functioning curriculum). Kurikulum desain adalah suatu rencana pendidikan atau pengajaran, dalam hal ini pelaksanaan rencana itu sudah masuk pengajaran (Sukmadinata, 2009:5). Selanjutnya Robert S. Zais (1976) menjelaskan bahwa Kurikulum bukan hanya merupakan rencana tertulis bagi pengajaran, melainkan sesuatu yang fungsional yang beroperasi dalam kelas, serta memberi pedoman untuk mengatur lingkungan dan kegiatan yang berlangsung di dalam kelas. Rencana tertulis merupakan dokumen kurikulum , sedangkan kurikulum yang dioperasikan di dalam kelas merupakan kurikulum fungsional.

C. Konsep Dasar Kurikulum 2013

Kurikulum berkaitan erat dengan mutu pendidikan, walaupun kurikulum bukanlah satu-satunya faktor yang mempengaruhi mutu pendidikan (Kwartolo 2002). Menurut Nasution (2008) kurikulum adalah sesuatu yang direncanakan sebagai guna mencapai tujuan pendidikan. Kwartolo (2007) menerangkan bahwa ada banyak definisi tentang kurikulum, namun esensinya adalah menghantarkan peserta didik melalui pengalaman belajar agar mereka dapat tumbuh dan berkembang seoptimal mungkin. Hamalik (2008) menyatakan kurikulum adalah program pendidikan yang disediakan oleh lembaga pendidikan (sekolah) bagi siswa. Kurikulum tidak terbatas pada sejumlah mata pelajaran namun semua hal yang dapat mempengaruhi perkembangan siswa. Kurikulum merupakan suatu prencanaan yang memuat isi dan bahan pelajaran, cara, metode atau strategi pembelajaran, dan merupakan pedoman penyeleng-garaan kegiatan belajar mengajar.
Terdapat berbagai tafsiran tentang kurikulum, kurikulum dapat dilihat sebagai produk, program, hal yang diharapkan akan dipelajari siswa, dan sebagai pengalaman siswa (Nasution 2008). Kurikulum dapat dinilai sebagai produk hasil karya para pengembang kurikulum berupa buku maupun pedoman kurikulum.Kurikulum sebagai program yaitu alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang mengajarkan berbagai kegiatan yang mempengaruhi perkembangan siswa. Kurikulum juga dianggap sebagai pengetahuan, sikap, dan ketrampilan yang akan dipelajari siswa serta pengalaman pada tiap siswa. Kurikulum selalu berkembang dan pemikiran mengenai kurikulum terjadi secara kontinyu.
Kurikulum tahun 2013 adalah rancang bangun pembelajaran yang didesain untuk mengembangkan potensi peserta didik, bertujuan untuk mewujudkan generasi bangsa Indonesia yang bermartabat, beradab, berbudaya, berkarakter, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, menjadi warga negara yang demokratis, dan bertanggung jawab yang mulai dioperasikan pada tahun pelajaran 2013/2014 secara bertahap (Kemendikbud 2013c). Menurut Hasan (2013), perkembangan Kurikulum 2013 didasari oleh BNSP 2010 dan adanya pendidikan karakter serta kewirausahaan. Kurikulum ini akan dikembangkan selama kurang lebih lima tahun dari 2010 hingga 2015. Pada tahun 2010 dan 2011 dilakukan kajian mengenai kurikulum. Pada tahun 2012 dilakukan finalisasi dokumen kurikulum. Pada tahun 2013 hingga 2015 dilakukan implementasi dan evaluasi kurikulum di sekolah.
Sebagai landasan pijak filosofis program pengembangan Kurikulum 2013 adalah potensi, peluang yang dimiliki serta kemungkinan kendala yang ada. Pertama, Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. Pandangan ini menjadikan Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan budaya bangsa Indonesia yang beragam, diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan.. Kedua, Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di berbagai bidang kehidupan di masa lampau adalah sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk dipelajari peserta didik.. Ketiga, Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik melalui pendidikan disiplin ilmu. Filosofi ini menentukan bahwa isi kurikulum adalah disiplin ilmu dan pembelajaran adalah pembelajaran disiplin ilmu (essentialism). Keempat, Pendidikan untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan berbagai kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik (experimentalism and social reconstructivism).
Dengan filosofi ini, Kurikulum 2013 bermaksud untuk: (1) mengembangkan pengalaman belajar yang memberikan kesempatan luas bagi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan di masa kini dan masa depan; (2) memposisikan keunggulan budaya yang dipelajari untuk menimbulkan rasa bangga, diaplikasikan dan dimanifestasikan dalam kehidupan pribadi, dalam interaksi sosial di masyarakat sekitarnya, dan dalam kehidupan berbangsa masa kini; (3) mengembangkan kemampuan intelektual dan kecemerlangan akademik. Dan (4) mengembangkan potensi peserta didik menjadi kemampuan dalam berpikir reflektif bagi penyelesaian masalah sosial di masyarakat, dan untuk membangun kehidupan masyarakat demokratis yang lebih baik.
Kurikulum 2013 dikembangkan dengan melanjutkan pengembang-an kurikulum berbasis kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan ketrampilan secara terpadu (Kemendikbud 2012). Langkah penguatan tata kelola Kurikulum 2013 terdiri atas: (1) menyiapkan buku pegangan pembelajaran bagi siswa dan guru, (2) menyiapkan guru supaya memahami pemanfaatan sumber belajar yang telah disiapkan dan sumber lain yang dapat mereka manfaatkan, serta (3) memperkuat peran pendampingan dan pemantauan oleh pusat dan daerah pelaksanaan pembelajaran (Hasan 2013). Hal tersebut diterangkan oleh Iskandar (2013), bahwa
penataan kurikulum meliputi perangkat kurikulum, perangkat pembelajaran, dan buku teks sudah dilaksanakan mulai desember 2012 – maret 2013. Untuk implementasi Kurikulum 2013 dilaksanakan mulai juni 2013 dengan penilaian formatif pada juni 2016. Pada penataan dan implementasi Kurikulum 2013 juga didukung sosialisasi, uji publik, pelatihan guru dan tenaga kependidikan.
Elemen perubahan dalam Kurikulum 2013 meliputi perubahan standard kompetensi lulusan, standar proses, standar isi, dan standar penilaian (Kemendikbud 2012). Standar kompetensi lulusan (SKL) dibedakan menjadi domain yaitu domain sikap, ketrampilan, dan pengetahuan. Domain sikap terdiri dari elemen proses, individu, sosial, dan alam. Domain ketrampilan terdiri dan elemen proses, abstrak, dan konkret. Domain pengetahuan terdiri dari elemen proses, objek, dan subjek. Kemendikbud (2013d) menjelaskan prosedur penyusunan KD kurikulum 2013 dengan mengevaluasi SK KD KTSP kemudian mempertahankan SK KD lama yang sesuai dengan SKL Baru dan merevisi SK KD lama disesuaikan dengan SKL baru, serta menyusun SK KD baru.
Iskandar (2013) menerangkan perbedaan dari kurikulum 2013 dengan
kurikulum sebelumnya antara lain.
1. Standar Kompetensi tidak diturunkan dari Standar Isi, namun dari kebutuhan masyarakat.
2. Standar Isi tidak diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran,namun dari Standar Kompetensi Lulusan.
3. Semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap,ketrampilan, dan pengetahuan.
4. Kompetensi tidak diturunkan dari mata pelajaran, namun dari kompetensi yang ingin dicapai.
5. Semua mata pelajaran diikat oleh kompetensi inti (tiap kelas).
6. Pengembangan kurikulum sampai pada buku teks dan buku pedoman guru.
Kemendikbud (2013a) menyebutkan elemen perubahan yang terdapat dalam kurikulum 2013 selain yang telah disebutkan di atas antara lain.
1. Adanya peningkatan dan keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
2. Mata pelajaran dirancang terkait satu dengan yang lain dan memiliki kompetensi dasar yang diikat oleh kompetensi inti tiap kelas.
3. Perubahan sistem, terdapat mata pelajaran wajib dan mata pelajaran pilihan di tingkat SMA.
4. Terjadi pengurangan matapelajaran yang harus diikuti siswa namun jumlah jam bertambah 1 JP/minggu akibat perubahan pendekatan pembelajaran.
5. Proses Pembelajaran menggunakan Pendekatan Saintifik dan Kontekstual.
6. Proses Penilaian menggunakan Penilaian Otentik (Autentic Assesment).
7. Terdapat ekstra kulikuler di SMA antara lain Pramuka (wajib), OSIS, UKS, PMR, dll.
Sebagai contoh Perbedaan esensial kurikulum SMA terlihat dari Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan carrier of knowledge, semua mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan sainstifik.Selain itu tidak ada penjurusan di SMA, namun terdapat mata pelajaran wajib, peminatan, antar minat, dan pendalaman minat (Kemendikbud 2013). Lebih lanjut Hasan (2013) menerangkan penentuan minat dilakukan ketika mendaftar SMA berdasarkan konseling ketika SMP, prestasi belajar SMP, Placement test ketika mendaftar di SMA, dan pengamatan dan pembinaan konselor di SMA. Hal tersebut dilakukan agar di semester kedua siswa diperkenankan pindah kelompok minat atau pilihan kelompok minat.
Kurikulum 2013 juga akan menerapkan system evaluasi baru untuk melihat keberhasilan pencapaian proses belajar mengajar. Jika selama ini tes sangat dominan dalam evaluasi maka dalamkurikulum baru tes akan dikombinasikan dengan penilaian portofolio. Pertimbangannya, tes hanya mampu menilai kognitif siswa semata sementara afektif dan psikomotorik siswa tidak akan tersentuh. Oleh karena itu system evaluasi baru ini diharapkan akan mampu mengukur pencapaian siswa secara konprehensif. Bagaimanapun ini juga membutuhkan kesiapan dari guru. Semua guru terbiasa menilai siswa mereka hanya dengan menggunakan tes. Mereka terbiasa membuat soal untuk tes sehingga mengabaikan keaktifan dan sikap siswa dalam penilaian. Jika kurikulum 2013 diterapkan nanti maka para guru perlu pelatihan khusus bagaimana melakukan evaluasi yang komprehensif dengan portofolio
D. Kesiapan Guru dalam Pelaksanaan Kurikulum Tahun 2013
Kesiapan guru yang menjadi fokus penelitian adalah pemahaman guru terhadap Kurikulum 2013. Pemahaman guru mengenai Kurikulum 2013 dapat menunjukkan seberapa besar kesiapan guru mengimplementasikan Kurikulum 2013. Pemahaman guru yang diteliti meliputi pengetahuan mengenai alasan pengembangan, aktulaisasi informasi, struktur dan strategi pengembangan, dan respon terhadap perubahan kurikulum menjdai Kurikulum 2013.
1 Pengertian Kesiapan Guru
Konsep “Kesiapan” ditinjau dari segi bahasa berasal dari bahasa Inggris, yaitu readiness. Istilah readiness, di dalam Dictionery of Education (Good. 2003:473) mempunyai arti “Willingness, desire, and ability to engage in given activity”. Jadi, kesiapan berarti Kemauan, hasrat/dorongan, dan kemampuan untuk terlibat dalam kegiatan tertentu. (http://bram127.4shared.com).
Konsep “kesiapan guru” merupakan frase yang terdiri dari dua kata yaitu “kesiapan” dan “ guru”. Kata kesiapan berasal dari kata siap yang berarti sikap atau keadaan “ sudah bersedia” (KBBI, 2005). Pengertian Guru secara formal tersurat dalam UU No. 14 tahun 2005 diartikan sebagai, “ pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”. Jadi kesiapan guru dapat diartikan sebagai sikap kesediaan untuk terlibat dalam tugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Konsep kesiapan guru dapat dipinjam dari teori kematangan pekerja dan teori produktivitas pekerja dalam suatu organisasi. Hersey dan Blanchard ( diterjemahkan oleh Agus Dharma 2000, h.179) mengemukakan konsep kematangan pekerja sebagai kesiapan yaitu”kemampuan dan kemauan (ability and¬ willingness) orang orang untuk memikul tanggung jawab untuk mengarahkan perilaku mereka sendiri”. Dalam hal ini, Hersey dan Blanchard mengingatkan bahwa variabel variabel kematangan hendaknya hanya dipertimbangkan dalam kaitannya dengan tugas tertentu yang perlu dilaksanakan.
Konsep kematangan, menurut Hersey dan Blanchard mengandung dua dimensi yakni: kematangan pekerjaan (kemampuan) dan kematangan psikologis (kemauan). Dalam hal kematangan pekerjaan dikaitkan dengan pengetahuan dan keterampilan orang untuk melakukan sesuatu. Sedangkan kematangan psikologis dikaitkan dengan kemauan atau motivasi orang untuk melakukan sesuatu. Indikasinya, terletak pada rasa yakin dan komitmen. Orang yang matang secara psikologis dalam bidang tugas dan tanggung jawab tertentu merasa bahwa tanggung jawab merupakan hal yang sangat penting serta memiliki rasa yakin terhadap diri sendiri dan merasa difinya mampu dalam aspek pekerjaan itu.
Untuk mengetahui tingkat kematangan pegawai diperlukan informasi yang memadai tentang kemampuan dan kemauan atau motivasi pegawai tersebut. Hal ini, menurut Hersey dan Blanchard (diterjemahkan oleh Agus Dharma 2000, h.179) dapat diperoleh dengan menanyakan kepada orang yang bersangkutan dan mengamati perilakunya. Cara ini akan menghasilkan informasi yang akurat. Untuk itu, diperlukan pengkajian terhadap aspek aspek berkenaan dengan kemampuan dan kemauan pegawai untuk melakukan sesuatu.
Teori lain yang relevan dengan konsep kesiapan guru adalah teori produktivitas kerja pegawai atau performance kerja pegawai. Sutermeister, R.A. (1976) melihat produktivitas kerja atau performance kerja pegawai dari segi ukuran manusia kerjanya. Dalam hal ini ada dua dimensi dalam diri manusia .kerja yang menjadi ramuan penting bagi produktivitas atau performance pekerja yang baik, yaitu kemampuan, (ability) dan motivasi (motivation) bekerja. Sutermeister R.A. (dikutip oleh Permana 2008,h. 24) mengemukakan bahwa “the human contribution to productivity or employee’s Job Performance… are considered to result from ability … and motivation. Both ability and motivation are essential ingredients to good employee performance.” Pendapat tersebut menjelaskan bahwa manusia mempunyai kontribusi pada kinerja atau kinerja guru tergantung pada hasil kemampuan dan motivasi.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kesiapan guru yang dalam penelitian ini, kesiapan guru dihubungkan dengan implementasi atau pemberlakuan kurikulum baru tahun 2013, adalah sebagai kemauan (Willingness), hasrat (motivasi,) dan kemampuan (abilitas) guru untuk berfungsi secara optimal dalam pelaksanaan Implementasi Kurikulum baru tahun 2013.
Hersey dan Blanchard (Dharma 2000, h.179) mengemukakan aspek aspek yang dapat menentukan kemampuan dan kemauan pegawai untuk melakukan sesuatu, yakni:
a) Aspek kemampuan (Abilitas) dapat ditentukan dengan mengkaji prestasi pada waktu-waktu sebelumnya. Apakah orang itu telah bekerja dengan baik sebelumnya, atau adakah prestasi kerjanya. jelek atau tidak konsisten? Adakah anggota staf memiliki pengetahuan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas dengan baik dalam bidang yang bersangkuan, atau tahukah orang itu cara melakukan. hal hal yang perlu dilakukan ?
b) Aspek kemauan (Willingness) dapat ditentukan dengan mengamati perilaku seseorang dalam hal hal terentu. Bagaimana level orang yang bersangkutan? Antusiaskah orang itu atau kurang berminatkah? Bagaimana keterikatan orang itu dengan terhadap organisasi/ senangkah orang itu melakukan hal hal dalam bidang tersebut atau ragu ragu mengerjakannya? Adakah keyakinan diri orang itu tinggi dalam bidang tersebut atau kurang yakinkah mereka?
Selanjutnya, Sutermeister (dikutip oleh Permana 2008,h. 24) merinci aspek aspek yang membentuk kemampuan (ability) dan motivasi (motivation) tersebut. Kemampuan merupakan hasil bentukan dari pengetahuan (knowledge) dan keterampilan (skill). Pengetahuan itu sendiri dipengaruhi oleh pendidikan (education), pengalaman (experience), latihan (training), dan minat (interest). Sedangkan, keterampilan dipengaruhi oleh bakat (aptitude), dan kepribadian (personality). Begitu juga dengan pendidikan, pengalaman, latihan dan minat. Adapun motivasi merupakan hasil bentukan dari tiga kekuatan yang berinteraksi, yaitu (1) kondisi fisik pekerjaan, (2) kondisi sosial pekerjaan, dan (3) kebutuhan individu pekerja. Faktor faktor yang kompleks inilah yang membentuk perilaku produktivitas seorang pegawai. Ringkasnya, perilaku produktivitas atau performan kerja pegawai sebenamya merupakan jelmaan dari dua kekuatan utama yang menyatu di dalam diri individu, yaitu kemampuan (ability) dan motivasi (motivation) kerja individu.
Kesiapan guru dalam pelaksanaan Kurikulum tergantung pula pada pemaknaan guru terhadap persepsi kurikulum. Persoalan makna, bermakna, memaknai, kebermaknaan, atau pemaknaan atau dalam bahasa Inggrisnya meaning, meaningful, meaningfulness terhadap sesuatu tentunya sejauh yang dapat dikira, teraba dari isyarat isyarat yang dapat dikomunikasikan orang mengenai sesuatu kejadian atau hal berikut konteksnya atau lingkungan yang bersangkutan.
Berkenaan dengan pemaknaan itu, Achmad Sanusi (yang dikutip oleh Permana 2008, h.25) ) mengajukan satu model pendekatan lewat proporsi proporsi bahwa makna itu objeknya ( fakta, atau dengan bentuk, atau dengan kaidah, atau dengan ketiga tiganya) bersifat tunggal, atau banyak (umum, sistem), atau menyeluruh (total sistem), atau ketiga tiganya sekaligus yang mengandung nilai yang dapat berarti :
1) Ketepatan dan kesesuaian dengan kebutuhan
2) Ketetapan dan kesesuaian dengan kaidah etis,
3) kemampuan mengolah secara indrawi, secara nalar, dan secara hati nurani.
4) Makna itu kemudian dirumuskan atau dikomunikasikan.
Dapat disimpulkan bahwa Dimensi kesiapan guru dapat diukur sesuai model konsep performance yang dikemukakan Sutermeister R.A. (dikutip oleh Permana 2008,h. 24), dan Hersey dan Blanchard (Dharma 2000, h.179) sebagai berikut: .
1) Dimensi kemauan (Willingness) dapat ditentukan dengan mengamati perilaku seseorang dalam hal hal terentu. level, Antusiasme, kesenangan, dan keyakinan.
2) Dimensi kemampuan (ability) yang meliputi : (a) pengetahuan (knowledge) yang diperoleh dari pendidikan (education), pengalaman (experience), latihan (training), dan minat (interest), . (b) keterampilan (skill). yaitu bakat (aptitude), dan kepribadian (personality).
3) Dimensi motivasi yang meliput (1) kondisi fisik pekerjaan, (2) kondisi sosial pekerjaan, dan (3) kebutuhan individu.

E. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas, dapat penulis simpulkan beberapa hal-hal sebagai resume.:
Perubahan dalam kurikulum baru yang menuntut profesionalisme guru yang sesuai dengan kurikulum baru tersebut. Perubahan isi mata mata pelajaran dan jumlah mata pelajaran padamasing-masing satuan pendidikan tentu membutuhkan guru yang siap untuk itu. Kompetensi professional adalah “kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam (PP 74/2008). Guru profesional adalah guru yang ingin mengedepankan mutu dan kualitas layanandan produknya, layanan guru harus memenuhi standarisasi kebutuhan masyarakat, bangsa dan pengguna serta memaksimalkan kemampuan peserta didik berdasar potensi dan kecakapan yang dimiliki masing-masing individu.
Kurikulum 2013 juga menuntut guru untuk melakukan pembelajaran berbasis pendekatan sains. Kompetensi pedagogik guru perlu untuk implementasi kurikulum 2013 karena kompetensi tersebut berkaitan dengan pengembangan kurikulum serta proses pembelajaran yang dilakukan di dalam kelas.. Guru juga dituntut untuk tidak hanya memiliki kompetensi pedagogik,namun juga harus memiliki kompetensi sosial, kepribadian, dan profesional,.
Kesiapan guru dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 tergantung pula pada pemaknaan guru terhadap persepsi kurikulum. Kesiapan guru tersebut harus diwujudkan dalam (1) Dimensi kemauan (Willingness) berupa , Antusiasme, kesenangan, dan keyakinan.(2) Dimensi kemampuan (ability) yang meliputi : (a) pengetahuan (knowledge) yang diperoleh dari pendidikan (education), pengalaman (experience), latihan (training), dan minat (interest), . (b) keterampilan (skill). yaitu bakat (aptitude), dan kepribadian (personality). (3) Dimensi motivasi yang meliput (1) kondisi fisik pekerjaan, (2) kondisi sosial pekerjaan, dan (3) kebutuhan individu.

F. Saran
Dari hasil analisis dan simpulan di atas, penulis menyampaikan saran-saran hasil sebagai berikut.
1. Bahwa untuk melaksanakan suatu program, apalagi program pendidikan dipandang perlu adanya pemahaman dan persamaan persepsi dari semua pihak pelaksananya. Begitu pula program implementasi kurikulum 2013, sebaiknya pada tataran implementasinya diadakan sosialisasi melalui penataran yang bersifat training (pelatihan) bukan hanya berbentuk 3 D (duduk, dengar, duplikasi) tapi lebih kea rag 3 E ( Eksplorasi, Eksperimen, dan Evaluasi)..
2. Pemahaman guru tentang landasan dasar dan dasar pijak opersional kurikulum 2013. Oleh karena itu, direkomendasikan agar sebaiknya para pimpinan satuan pendidikan atau pimpinan sekolah mengadakan sumber-sumber kepustakaan dan literatur serta buku perundang-undangan tentang Kurikulum dan sistem pendidikan Indonesia. Dengan demikian diharapkan guru dapat lebih memahami tentang kurikulum.
3. Pemahaman dan penguasaan isi kurikulum adalah kewajiban dan keharusan bagi seorang guru. Untuk itu sebaiknya program kurikulum 2013 ini dilengkapi dengan infrastruktur implementasinya.

DAFTAR PUSTAKA
Agung TW. 2009. Motivasi kerja guru dalam mengembangkan kurikulum di sekolah. Jurnal Pendidikan Penabur 8 (13):56-63.
Aprillah, Ahmad. 2013 Implementasi Kurikulum 2013 dan Kesiapan Guru, Mataram: FKIP Unram (download)
Depdikbud RI, 2013. Peraturan Menteri Pendidikan No. 64 s.d n0.70 tahun 2013, tentang Kurikulum 2013. Jakarta:Depdiknas RI.
Hamalik O. 2008. Manajemen Pengembangan Kurikulum. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Hasan H. 2013. Informasi Kurikulum 2013. Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia.
Iskandar H. 2013. Desain Induk Kurikulum 2013. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
[Kemdikbud] Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2012. Bahan Uji Publik
Kurikulum 2013. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
_______. 2013a. Materi Pelatihan Guru Implementasi Kurikulum 2013 SMP/MTsIlmu Pengetahuan Alam. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
_______. 2013b. Pedoman Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
_______. 2013c. Pedoman Pemberian Bantuan Implementasi Kurikulum Tahun 2013. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
_______. 2013d. Pengembangan Kurikulum 2013. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kwartolo Y. 2002. Catatan kritis tentang kurikulum berbasis kompetensi. Jurnal Pendidikan Penabur 1 (1):106-116.
Mulyasa E. 2009. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Mustofa. 2007. Upaya pengembangan profesionalisme guru di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Pendidikan 4 (1):76-88.
Nugroho. 2013. Kurikulum Butuh Guru Hebat!. Makalah disampaikan pada Seminar Nasional Pendidikan tahun 2013 bertema Menyongsong Penyelenggaraan Kurikulum 2013. download
[Permendiknas] Peraturan Menteri Pendidikan Nasional. 2007. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Jakarta: BSNP.
[Permendikbud] Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. 2013. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 69 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
[PP RI] Peraturan Pemerintah Republik Indonesia. 2009. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 19 tahun 2005 tentang : standar nasional pendidikan. Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia.
_______. 2009. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 74 tahun 2008 tentang : guru. Jakarta: Novindo Pustaka Mandiri.
Purwo BK. 2009. Menjadi guru pembelajar.Jurnal Pendidikan Penabur 8 (13):64-70.
Sanaky HAH. 2005. Sertifikasi dan Profesionalisme Guru di Era Reformasi
Pendidikan. Jurnal Pendidikan Islam 2005 (1):1-13.
Sekneg RI, 2003, Undang Undang No. 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Depdikbud RI
Soetisna. ,2000 . Total Quality Management. Bandung. Kantor Konsultan Jaminan Mutu Total.
Sukmadinata, Nana Saodih, 2004 . Kurikulum dan Pembelajaran Kompetensi. Bandung, Remaja Rosda Karya
Sukmadinata NS. 2009. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung: Remaja Rosdakarya.
[UU RI] Undang-undang Republik Indonesia. 2005. Undang-undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 tentang: guru dan dosen. Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia.
Usman H & Nuryadin ER. Strategi Kepemimpinan Pembelajaran Menyongsong Implementasi Kurikulum 2013. Cakrawala Pendidikan 32 (1):1-13.
Usman MU. 2005. Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Widodo. 2012. Pengembangan kurikulum sekolah unggulan. Jurnal Pendidikan Penabur 11 (19):38-51

“SIKEP MUSLIM DINA MAYUNAN LAJUNA ZAMAN”

Juni 30, 2011

AS-SALAMU ALAIKUM WAROKHMATULLOHI WABAROKATUH
 ALLOHU AKBAR ALLOHU AKBAR ALLOHU AKBAR ALLOHU AKBAR

ALLOHU AKBAR ALLOHU AKBAR ALLOHU AKBAR WALILAHILMADU
 ALLOHU AKBAR KABIROW WALHAMDULIL-LAAHI KATSIROW WASUBHANAL-LOOHI BUKROTAW-WA ASILA. LAIL-LAHA ILAL-LOHU WALANA’BUDU IL-LA IYAAHU MUKHLISHIINA LAHUD-DIN WALAU KARIHAL KAFIRUN. LAA IL-LAHA ILAL-LOHU WAKHDAH, SHODAQO WA’DAH, WANASHORO ‘ABDAH, WA-AJA JUNDAHU WAHDAH, WAHAJAMAL AKHJABA WAKHDAH. LA IL-LAAHA ILAL-LOHU AL-LOHU AKBAR, AL-LOOHU AKBAR WALILAKHILHAMDU.
 ALKHAMDULIL-LAAHI NAHMADUHU WANASTAIINUHU WANASTAGFIRUH
 WANA’UUDZUBIL-LAAHI MING-SYURUURI AM-FUSINAA WAMING SAY-YIAATI A’MAALINAA
 MAY-YAHDIL-LAHU FALAA MUDHIL-LALAH, WAMAY-YUDL-LIL FALAA HAADIYAL-LAH
 ASHADU ALAA IL-LAHAA IL-LALOOH
 WA ASHADU ANA MUHAM-MADAN ‘ABDUHU WAROSUULUH, ARSALAHU BILHAQ-QI BASYIIROW-WANADIIRON BAINA YADAIHIS-SA’AH
 MAY-YUTHI’IL-LAAHI WAROSUULAHU FAQOD ROSYADA
 WAMAY-YA’SHIHIMAA FAIN-NAHU LAA YADHUR-RU IL-LAA NAFSAHU
 WALAA YADHUR-RUL-LAAHA SYAIAH
 AL-LOOHUMA SHOLI WASALIM ‘ALA SAY-YIDINA MUHAM-MADIW WA ALAA ALIHI WASHOHBIHII WAMANG TABI’AAHUM BI -IHSAANIW WAQTAFUH
 AMA BA’DU
 FA USIIKUM ‘IBAADAL-LOOH, WANAFSII BITAQWAAL-LOOH
 FAQOD FAAZA MANIIT-TAQUU WAKHOOBA MANTHOGHU.
 QOLAL-LOOHU TA’ALA FIL QUR’ANIL KARIIM.
 ‘AUDZUBIL-LAAHI MINASY-SYAITON-NIR-ROZIM
 BISMIL-LAAHI RAKHMAN NIR-ROKHIM
 WA’BUDUUL-LOOHA WALAA TUSYRIKUU BIHI SYAI’A ; WABIL WALIDAINI ‘IHSAANAAW WABIDZIL QURBAA WALYATAAMAA WAL MASAAKIIN; WA JARIDIL QURBA WA JARIDIL JUNUBI ; WASHOOHIBI BILJANBI ; WABNIIS-SABIILI; WAMAA MALAKAT AEMAANUKUM; IN-NALLOHA LAA YUHIB-BU MANG KANA MUKHTAALANG FAKHURO
 SHODAQOLOHUL ADZIM.
Haleuang takbiran nyebat asmaning Gusti Nu Maha Murbeng
Kairing Tahmid muji ka Illahi Rabbi mu Maha Agung
Wanci wengi bingah ati mapag idul fitri sumping
Ni’mat iman – ni’mat Islam bingah nu langkung-langkung

Alloh Nu Maha Agung, Ka salira abdi muji syukur
Maha suci Allah dina mangsa enjing-enjing siang Maha Luhur
Taya lian angging Allah, tur nu janten sesembahan diri sakujur
Abdi ikhlas ngagem Islam,najan didengki ku jalma kufur

Teu aya deui Pangeran anging Allah Nu Maha Esa,
Robul Ijati nu teu dimangmangkeun deui leres janji-Na’
Nu ngaraksa umat manusa tina sagala mara bahaya,
Nu parantos ngusir sadaya musuh Nabi ku irodat-Na

Sugrining puji nu maranti kapihunjuk ka Gusti Illahirobi
Nu ngayuga ka sadaya jalmi sapangaeusi Al-Ardhi
Nu ngawasa lautan hampura pikeun nu sumerah diri
Nu Maha ngaraksa sadaya makhluksatungkebing samawi

Sadaya puja nu utama urang seja ka Allah Subhanahuwata’ala
Nu ngaraksa sahamparan alam jagat raya
Al-Malik nu Maha perkasa, tur maha kaya
Nu mituduh jalan bagja hirup huripna manusa

Sujud syukur ka Alloh Rubul Ghofur
Nu Maha ngurus tur Maha Ngatur
Nu Ngawur nik’mat nu teu kaukur
Nikmat rizki, nikmat sehat, nikmat umur

Dina wanci nu mustari idul fitri
Mangga urang sami-sami meheutkeun janji
Moal lanca linci nya migusti
Anging Ka alloh Illahi robi

Sarta urang sadaya seja pasang subaya Islam
Yeng KN Muhammad SAW
Rasul punungtung dugi ka Akhir Zaman
Tuturus laku, baginda pupujan alam

Dina kayaan bagja rasa, umat Muslim ieu saat
Munajat kanu Maha Dzat, hakekat sagala asal darajat
Sangkan salam kasalametan tur solawat
Tetep dilimpahkeun ka Kangjeng Rasul Nu Natrat

Teu kalis mugi rohmat salam ka ahli bait
Tur para sohabat anu satia tur haat
Para Tabiit tabiin nu ma’rofat,
pamugi urang kalebet jalmi nu kenging safaat

Amin Ya Robal Alamin !

Allohu Akbar, Allohu Akbar, Allohu Akbar,Walillahilhamdu !
Sidang Iediil fitri Rohimakumullah

Chotib seja wasiat khusus ka diri Al-fakir khotib pribadi
Oge ka wargi-wargi kaum muslimin sidang idil fitri
Sumangga urang sami – sami ningkatkeun kataqwaan diri
Mugi-mugi tetep dina jiwa Muslim nu Sajati

Dinten ieu dinten fitrah, dinten nu pinuh kabungah
Dina jihad tos laksana milampah rupa-rupa ibadah
Syaum salami sasasih, taraweh, zakat tur sidekah,
Netepan Ied, silaturakhmi, janten muslim nu fitrah

Allohu Akbar, Allohu Akbar, Allohu Akbar,Walillahilhamdu !
Sidang Iediil fitri Ikhwatul Iman Rohimakumullah

Kaum Muslimin nu kalebet mu’minin karimah
Nyaeta anu nyonto uswatun hasanah
Umat Islam nu tetep taqwa Ka Gusti Alloh
Tawado ka Ibu rama, ka sasama sae someah

Dinten idil fitri mangrupi dinten pikeun ningkatkeun kataqwaan
Mangsa pikeun milampah rupi-rupi kasaean
Ka Ibu rama urang nyuhunkeun dihapunten
Ka sasama urang silihampura patarema panangan

Sangkan kalebet golongan Kaum Muslim nu Mu’min
Sapertos dawuhan Alloh dina Al-Quran
Kaungel dina Surat nu kaopat
An-Nisa ayat tilu puluh genep kasebat.

Hartosna:
Sarembah Alloh jeung ulah nyasaruakeun Ajeuna
Kana sarupaning naon bae nu aya
Jeung kudu milampah hade aranjeun kadua indung bapa
Kudu laku hade anjeun kadulur- ka baraya

Hade sikep ka budak yatim, ka fakir miskin nu papa
Jeung ka tatangga nu deukeut tur nujauhna
Jeung cing hade ka babaturan ka sasama
Kanu keur leumpang dijalan pasampangan jeung ka sahaya

Saestuna Allah Subhanahu Wa Ta’ala
Heunteu pisan – pisan mikasuka
Ka jalma-jalma nu sararombong tur ria
Bari miagul-agul kada diri pribadina
(QS. Anissa ayat 36)

Mantukna ayat Al-qur-an surat Al-Nisa ayat tilu puluh genep

paripolah Jalmi Muslim nu Mu’min ngaweng tilu sikep
Kahiji pageuh iman Taqwa ka Alloh nu tetep
Kadua Hade ka Indung Bapa kalayan madep
Katilu hade sikep ka Insan sasama hirup

Saestuna jalmi Muslim anu Taqwa
Nyaeta nu yakin kana benar rukun iman sagemblengna
Ku jalan ngalaksanakeun rukun Islam anu lima.
Milampah parentah Allah, nebihan nu dicegah-Na

Ngalaksanakeun muamalah kalayan ahlak nu mulya
Balabah, berehan, dermawan, resep sidekah harta
Tigin kana janji, jujur , saba jeung bijaksana.
someah, hade budi , depe-depe, tur hade basa

Dawuhan Alloh Dina Alqur-an jelas
Kaunggel Surat A-Hasyr ayat dalapan belas
Marentah Taqwa kalayan ikhlas
Tiap laku jeung sasama kudu mukhlis

(YA AYUHAL-LADZID-NA AMANUU, TAQUUL-LOHA
WA TANDHUR NAFSUM – MAQOD-DAMAT LIGHOD
WAT-TAQULLOHA. IN-NAL-LOHA KHOBIRUM
BIMAA TA’MALUUN.

Pihartoseunanan: Walahu Alam bimu rodih
Hai jalma-jala anu airman, taraqwa ka Alloh
Jeung sakuduna tiap-tiap pribadi milampah
Nitenan kana naon-naon laku lampah

Pikeun jaga poe isuk di akhirah
Jeung tawakwal ka Alloh
Saestuna Maha uninga Alloh
Kana naon-naon nu ku anjeun dipilampah (QS. 59: Al- Hasyr-18).

Allohu Akbar, Allohu Akbar, Allohu Akbar,Walillahilhamdu !
Sidang Iediil fitri Ikhwatul Iman Rohimakumullah

Sikep prilaku jalmi muslim nu Iman nu kadua
Nyaeta milampah hade ka Ibu rama
Sarta syukuran ka aranjeuna duanana
Alloh di Surat Lukman tos masihan pertanda

Anu pihartoseunana:
Jeung Anjeun marentahkeun ka manusa
pikeun melampah hade kadua ibu bapana.
Indungna tos ngandung dina kaayaan lemahna,
jeung nambah-nambah kanyaah,
jeung ngisat mesat dina mangsa dua taun lamina.
Jeung Salukuran ka- Alloh Ta’ala
jeung ka indung bapak anjeun duanaanana.”(QS. 31 : Lukman: 14)

Kumaha cara milampah hade Ka Ibu rama
Alloh parantos mertelakeun dina Dawuhanaana
Surat Al-Isra ayat 23-24, anu pihartoseunanan :

Jeung Pangeran anjeun geus marentahkeun supaya
aranjeun ulah nyembah salian Ti ka Mantenna.
Jeung sakuduna anjeun milampah hade ka indung bapa
kalayan sahade-hadena
Upama tea mah salah sahiji atawa duanana
Tetep aya dina pangrawat aranjeun
Ulah pisan anjeun nyarita ka duanana
ku kecap “ah” sarta ulah nyentak aranjeuna.
Jeung nyarita ka aranjeunna teh ku kecap anu mulia
(QS.17: Al Israa : 23).
Jeung kudu depe-depe handap asor ka aranjeunan duanana
Kalayan pinuh kaheman rasa,
Sarta ucapkeun du’a “ Nu Gusti mugi dipiwelas aranjeunna duananana, sakumaha aranjeunna duanana tos ngadidik diri abdi samanga alit keneh ” ( QS.17: Al Israa : 24).

Mantukna tina eta dua ayat surat Al Isro, nyaeta:

 Milampah hade ka ibu rama ( birrul walidaini) nyaeta pagawean pinuji , saenggeusna Nyembah Ka Alloh
 Milampah hade ka ibu rama ku jalan ngamulyakeun jeung ngabahagiakeun aranjeuna
 Ngabakti ka ibu rama ku jalan patuh kabai ngarawat ibu rama
 Milampah hade ka ibu rama ku cara handap asor depe-depe di payuneueun aranjeunna
 Milampah hade ka ibu rama ku cara ngado’akeun pikeun aranjeunan.
 Milampah hade ka ibu rama ku cara nyieun pikareueuseun anjeuna , tapi henteu sombog bari ngagulkeun diri

Allohu Akbar, Allohu Akbar, Allohu Akbar, Walillahilhamdu !
Sidang Iediil fitri Ikhwatul Iman Rohimakumulloh
Sikep perilaku nu katilu jalmi Muslim nu Mu’min
Nyaeta milampah hade ka sasama insan
Kujalan pinuh sopan santun
Asak hampura tur berehan

Kumaha cara sikep pilampah hade ka sasama umat
Kaunggel dina Al-Quran Surat Al-Hujurat
Ayat 10, 11 sareng tilu belas natrat
Nu pihartoseun eta tilu ayat kacatat.

“Saestuna jalma-jalma mu’min nyaeta dulurn mu’min,
kusabab kitu rukunkeun di antara dulur-dulur aranjeun,
sarta taraqwa Ka Alloh anjeun
supaya anjeun meunang rohmat Pangeran (QS.49: Al Hujurat, 10)

“Hai jalma-jalma nu ariman,
teu meunang hiji kaum ngageuhgeuykeun kaom sejenna,
sabab bisa wae nu digeuhgeuykeun leuwih hade tinu ngageuhgeuy-keun.
Jeung teu meunang hiji wanita ngageuhgeuykeun wanita sejen, lantaran bisa jadi nu wanita digeuhgeuykeun leuwih hade tinibang nu ngageuhgeuykeun.
Jeung teu meunang anjeun ngagogoreng awak sorangan,
jeung teu meunang ngageroan ku landian nu goreng sebutan. Panggoreng-gorengna landian nyaeta nu goreng saenggeus iman.
Jeung sing saha nu teu tobatka Pangeran, mangka maranehna eta teh jalma-jalma nu dzolim. (QS. 49 Al Hujurat: 11)

“Hai manusa,
saestuna Kaula nyiptakeun anjeun manusa
ti saurang lalaki jeung saurang wanita ,
jeung dijadikeun anjeun bangsa-bangsa jeung suku-suku bangsa
supaya anjeun sili pikawanoh jeung papada sasama bangsa.
Saestuna jalma nu pang muliana di antara anjeun di segedengeun Allah Ta’ala
nyaeta jalma nu pangtaqwana di antara araranjeun sadaya Sesungguhnya Allah Maha uninga oge Maha Mikawanoh, (QS. Al-Hujurat: 13).

Intisari tina eta tilu ayat Surat Al Hujurat di luhur
1) Muslim jeung muslim the dulur, salamina kudu akur
2) Teu meunang urang ngahina batur, lantaran nu dihina bias oge leuwih luhur
3) Teu dimeunangkeun ngagogoreng diri sorangan, jeung teu meunang ngageroan kulandian anu goreng
4) Jalma goreng kasebutna nyaeta nu ingkar tina kaimanan, sarta jalma nu teu tobat kaasum jalma nu zhalim
5) Manusa najan beda suku bangsa, wajib sili pikawanohna
6) Manusa nu paling mulya, nyaeta manusa nu paling taqwa.

Dawuhan Kangjeng Nabi Muhammad SAW

“IB TAGHUUR-RIF ‘ATA ‘INDZAL-LOOHI TAHLUMU ‘AM-MAN JAHILA ‘ALAIKA, WATU’THII MAN HAROMAKA
(HR. Imam Addiyyi ti Ibnu Umar r.a)
Hartosna:
Aranjeun teangan luhur darajat mungguh Allah
Nyaeta mangka kudu sopan santun ka jalma nu teu wawuh
Nu teu nyaho ka anjeun tur can wanoh
Mangka bere jalma nu ka anjeun teu daek mere maweh

Dina salah sawios riwayat Imam Ibnu Abiddun-ya kacatet
KN Muhammad kantos masihan wasiat
“Mangka aranjeun kudu Depe-depe (sopan) hormat tilawat
Pasti alloh baris ngangkat ka anjeun luhur darajat
Mangka aranjeun sing loba asak hampura
Pasti Alloh baris ngajadikeun anjeun jalma mulya
Mangka saridekah aranjeun ku harta
Pasti Alloh masihan rohmat ka anjeun sadaya”

Allohu Akbar, Allohu Akbar, Allohu Akbar, Walillahilhamdu !
Sidang Iediil fitri Ikhwatul Iman Rohimakumullah

Pamungkasing ieu hutbah sumangga urang munajat
Sangkan urang sadayana dina Idul fitri ieu saat
Kalebet muslim tur Mumin nu kenging kamulyaan darajat
Ku ngamalkeun tilu sikep jalmi Muslim anu Ma’rifat

Kahiji : Mugi-mugi urang sadaya Ku Alloh ditetepkeun janten muslim anu taqwa
Kadua: Mugi-mugi urang sadaya tiaya janten jami soleh nu hormat tilawat ka Ibu rama tur ngaduakeun aranjeuna
Katilu : Mugi- mugi urang sadaya tiasa janetn jalmi mu’mun nu milampah hade ka sasama

Amin ya Robal alamin !!

(BAAROKALLOHI LII WALAKUM FIILQURANIL ‘ADHIIM. WANAFA’ANI WAIYAKUM BIL AAYAATI WADZIKRIL HAKIIM WA TAQOBAL MINII WAMINGKUM TILAAWATAHU INAHU HUWAS-SAMII’UL ‘ALIIM. AQUULU QOLI HADA WASTGHFIRULLOHAL ‘ADHIIM LI WALAKUM WALISS’IRIL MUSLIMIINA WAL MUSLIMAT WAL MU’MININA WAL MU’MINAT FASTGHFIRUUHU INAHU HUWAL GHOFUURURROHIM)

Khutbah 2

 ALLOHU AKBAR ! ALLOHU AKBAR ! ALLOHU AKBAR ! ALLOHU AKBAR ALLOHU AKBAR ! WALILLAHIL HAMDU !
 ALKHAMDULIL-LAAHIL-LADZII AN’AMANAA ‘ALA MUSLIMINA BINI’MATIL IMAN WAL ISLAM, AHMADUHU SUBHANAHU YAD’U ILA DARIL ISLAM
 ASYHADU AL-LAA ILLAHA ILALLOHU WAHDAHULAA SYARIIKALLAHU DULZALA LI WAL IKROM.
 WA ASYHADU AN-NA MUHAM-MADAN ABDUHU WAROSUULUHUL SAYIDUL ANAAM
 ALLOHUMA SHOL-LI WASALLIM ‘ALA ABDIKA WA ROSULIKA MUHAMMADIN
 WA-ALA AALIHII WASH-HAABIH BAROROTIL KARIIM
 AM-MAA BA’DU
 FAYAA IBADALLOH USHIIKUM WA IYAYA BI TAQWALLOH FAQOD FAAJAL MUTAQQUUN.
 IN-NALLOHA WAMALAAIKATAHU YUSH-SHOLUUNA ‘AALAN NABIY-YI.
 YAA AYUHAAL LADZINA AAMANUU, SHOLLU ‘ALAIHI WASALIIMUU TASLIMAN.
 ALLOHUMA SHOLI WASALLIM ‘AALAA MUHAMMADIN WA’ALAA AALIHI WASHOHBIHII AZMA’IIN
 AAMIN ! YA ROBBAL ALAMIN
 ALLOHUMAGFIR LIL MUSLIMINA WAL MUSLIMAT,
 MU’MININA WAL MU’MINAT
 AL AKHYAA-I MINHUM WAL AMWAAT.
 INAKA SAMIUNG QORIBUM MUZIIBUD DA’WAT WAQODHIAL HAJAT
 ROBBANA AATINAA FIID DUNYA KHASANATAW WAFIL AAKHIROTI KHASANATAW WAKINA ‘ADZABANNAR
 SUBHANA ROBIKA ROBIL ‘IZATI ‘AMA YASHIFUN, WASALLAMUN ‘ALA MURSALIN
 WALHAMDULILLAAHIROB-BIL ‘ALAMIIN
IBADALLOH INAL-LOOHA YA’ MURU BI-ADDI WAL IKHSAN.
WAITA’AIDIL QURBA , WAYANHA ANIL FAHSYA-I WAMUNKAR WAL BAGH. YA IIDUKUM LAAL-LAKUM TADAKURUN WALDIKRULLOHI AKBAR HALI WALAKUM
WASSALAMU’ALAIKUM WAROKHMATUL-LAHI WABARAKATUH

POTENSI BUDAYA POLITIK SUNDA

Mei 30, 2011

Prakata
Pada hari Selasa tanggal 23 Maret 2002 pukul 19.00 WIB, penulis tanpa sengaja memijit remote TV dan menclok di TVRI Bandung. Pada Layar TV tampak perbincangan “Teras Bruk-Brak” yang dihadiri Inohong Bandung Kang Raka pangersa Bapa Cece Padmadinata dan yang lainnya. Sambil makan colenak membahas tentang sikep politik Ki Sunda. Menonton acara tersebut penulis sangat tersentuh untuk kemudian menuangkan gagasan pikiran dalam tulisan ini.
Dan untuk mendasari wacana ini penulis juga teringat perbincangan dua orang pakar muda (juga di TVRI Bandung ) pada bulan Juli 2001. Yaitu perbincangan Bapak Dr.H.Dedi Mulyasana dan Prof. Dr.Idrus Afandi, tentang “Eksistensi Budaya Politik Sunda”, bahwa pada saat krisis ekonomi, krisis politik dan krisis kepercayaan, perlu tampilnya budaya – budaya politik lokal seperti hanya budaya politik Sunda.
Pada tataran ini dikatakan bahwa budaya politik adalah sikap, perilaku dan simbol-simbol politik. Budaya politik lokal dijalin oleh aspek-aspek berupa Sikap, understanding, Habbit atau kebiasaan.. Sistem politik Sunda menganut aliran utilitas yaitu sistem politik seseorang untuk memaksimalkan keuntungan yang tidak membeda-bedakan. Sistem politik Sunda bukan hanya rasionalis namun juga didasarkan pada hati dan perasaan atau sangat menghargai dan menghormati perasaan (Leuleus jeujeur liat tali), menguasai tanpa menyakiti (Caina herang laukna beunang) untuk melaksanakan kegiatan senantiasa matang dan bijaksana (Dibeuweung diutahkeun heula), dan semua itu bermuara kepada dinamika politik kultur Balabik” yaitu bangunan yang sistem politik Sunda “jembar manah” yang “Silih asih, silih asah , sislih asuh”. Politisi Sunda bukan hanya sekedar ingin tampil dalam percaturan partai politik praktis baik ditingkat regional maupun nasional, tetapi senantiasa ingin ‘menawarkan kepercayaan’ bukan mengandalkan kekuasaan. Politisi Sunda tidak mau dan tidak akan tampil ke depan, kecuali bila dipercaya oleh rakyatnya.
Lalu mengapa pada era reformasi ini kurang pemunculan Ki Sunda? Penyebabnya adalah kepakuman dan ketersumbatan regenerasi selama 32 tahun. Bahkan pada kurun waktu tersebut masyarakat Indonesia umumnya diajak atau dibawa ke arah materiallistis.
Potensi Budaya Politik Ki Sunda
Potensi budaya politik lokal Sunda dipandang “pantes” untuk dijadikan salah satu alternatif dinamika perkembangan politik Nasional yang sedang mengalami krisis kepercayaan. Sebab budaya politik Sunda bukan menggapai kekuasaan, tetapi “ menawarkan kepercayaan kepada rakyat”. Jika rakyat percaya niscaya tidak akan muncul sak wasangka dan saling curiga, maka pada gilirannya akan dapat menghilangkan budaya “Amuk Massa yang irasional, emosional dan arogansi.
Konsep Budaya politik Ki Sunda adalah “Nyakrawati ngabahudenda kalawan adil parama arta” ( Memegang kekuasaan itu adalah memikul tanggung jawab dengan menciptakan keadilan yang merata). Dan pelaksanaan “Rembug jukung sauyunan “ (Rempug artinya bersama, dan jukung yaitu berdiri jingkit menahan dengan bahu dan kepala tunduk dan mata memandang ke bawah, sauyunan artinya satu gerakan. Dengan demikian pelaksanaan pemerintahan secara kedaulatan rakyat dan kebersamaan, berusaha sekuat tenaga mencapai tujuan, pimpinan senantiasa memperhatikan keadaan rakyatnya, dan satu kata satu perbuatan yang seirama. Kalau menteri Kordintor A mengatakan A, maka mentrinya pun pasti A.
Potensi budaya politik Sunda yang saya tawarkan dalam konteks ini adalah sapta krida yang terungkap dalam simbol-simbol, pemikiran-pemikiran, sikap dan perilaku yang digariskan oleh filosofis kehidupan Ki Sunda, di antaranya.
1) Sikap politik Sunda dalam Hal Kerukunan Agama
Sikap politik Ki Sunda dalam menciptakan kerukunan beragama memiliki prinsif WIWAHA ( Wi yaitu dua, dan Waha = pemikiran ) artinya toleransi dan tenggang rasa. WIWAHA berasal dari filsafat Sunda “ Wedel Iman Wajib Amaliah Hukumullah Ahlakulkarimah” yaitu Kekuatan keimanan harus diwujudkan dalam perbuatan amal ibadah yang berdasarkan ketentuan agama masing-masing . dengan perbuatan dan tingkah laku terpuji.
2) Sikap politik Sunda dalam Hal Kepemimpinan dan Pemerintahan
Dalam hal kepemimpinan, budaya politik Sundan menggariskan LURAH, yaitu: L adalah Landung kandungan laer aisan, leuleus jeujeur liat tali; U adalah Ulah lanca linci luncat mulang udar tina tali gadang; R adalah Ramah tamah, Rklrik gemi, A adalah Asak jeujeuhan , Asih asah asuh, dan H adalah Hade tata, hade basa, Hade gek, Hade pok tur Handap asor.. Jadi seorang pemimpin Ki Sunda harus yang Bijaksana dan adil adil, konsisten dalam memegang aturan, merakyat dan sederhana, Luas wawasannya, mampu berkomunikasi dan berani menyampaikan kebenaran.
3) Sikap Politik Sunda dalam Penegakan hukum dan keadilan
Dalam hal penegakan hukum dan keadilan, budaya politik Sunda menggariskan dalam simbol ‘TUMUT “ ka sabda ratu, piwejang pinandita, yaitu.: T adalah Tara sirik pidik jail kaniaya, U adalah Ulah cueut kanu hideung ulah ponteng kanu koneng, M adalah Mo’ unggut kalinduhan, moal gedag kaanginan, U adalah Ulah ngusik ula manik, ngahudangkeun macan turu, dan T adalah, Titah ratu, sabda raja Tetekon hukum nu tangtu. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa Ki Sunda dalam menegakkan keadilan senantiasa, Senantiasa positif tinking dan tidak disertai rasa dendam, jujur tidak membela pihak yang salah, tegas dalam tindakan dan keputusan, tidak menimbulkan amarah rakyat, dan senantiasa berpedoman kepada ketentuan hukum.
4) Sikap Politik Ki Sunda dalam Peningkatan Ekonomi dan Kesejahteraan
Dalam hal peningkatan ekonomi dan kesejahtraan rakyat, budaya politik Sunda menganut sistem “SUBUR” ma’mur gemah ripah loh jinawi yaitu, S adalah Saeutik mahi loba nyesa. U adalah Ulah adean ku kuda beureum; B adalah Bengkung ngariung bongkok ngaronyok, U adalah Ulah ngaliarkeun taleus ateul, dan R adalah Repeh rapih, kerta raharja. Dengan demikian dapat dikatakan politik Ki Sunda untuk mensejahterakan rakyatnya senantiasa berpedoman kepada prinsif penghematan atau efisiensi, swadaya dan tak bangga mampu membangun hasil meminjam, diarahkan untuk kesejahteraan bersama, tidak menimbulkan permasalahan atau anti kolusi korupsi dan nepotisme, serta meujudkan ketenangan , keamanan, dan kenyamanan.
5) Konsep Politik Ki Sunda dalam Hal Kesatuan – Persatuan, Ketertiban dan Keamanan
Dalam hal Kesatuan – Persatuan , ketertiban dan keamanan, Budaya Politik Sunda mengandung prinsip, boga “WATES,” wangenan yaitu berasal dari W adalah “Waspada permana tinggal”; A adalah “Ayem tengtrem, kerta raharja sepi paling towong rampog”, T yaitu “Tiis ceuli herang mata, Tjaina herang laukna beunang. E adalah Entong endag buuk salambar ngabela lemah cai, serta S dari Sareundeuk saigel, sabata sarimbagan, saketek sapihanean. Hal ini secara singkat dapat dikemukakan bahwa dalam menjaga persatuan dan kesatuan ki Sunda .berpegang teguh pada prinsif Ketahanan Nasional yang siaga dalam menghadapi berbagai keadaan yang akan timbul, Menciptakan stabilitas nasional, mewujudkan suasana yang kondusif, menanggani segala bentuk ancaman dengan tidak merusak keadaan, berani berkorban untuk negara, bersatu padu dalam mempertahankan kemerdekaan.
6) Sikap Politik Sunda dalam Hal Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Dalam hal meraih kemajuan bangsa melalui perkembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi, budaya politik Sunda menganut sistem “NANJUNG” yang berasal dari konsep N yaitu Nete taraje nincak hambalan; A adalah Asak jeujeuhan , N yaitu Ngadek sacekna, nilas saceplasna, J yaitu Jembar pangabisa, U = Ulah heureut ku sateukteuk, N adalah Ngindung ka waktu, mibapa ka zaman, serta G = Gemah ripah lohjinawi. Secara umum dapat dikatakan bahwa Ki Sunda dalam mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yaitu Perkembangan Ilmu pengatahuan dan Teknologi diselaraskan dengan cara bertahap, mempertimbangkan baik buruknya, meningkatkan kecerdasan dan keterampilan, Kreatif dan inovatif, mengikuti perkembangan dan situasi, serta diarahkan untuk kemajuan dan kemakmuran bangsa Indonesia.
7) Sikap Politik Ki Sunda dalam Aspek Sosial-Budaya
Dalam bidang hubungan sosial dan pengembangan budaya, konsep politik Sunda menggunakan prinsif “GENAH” tur tumaninah. G adalah Guru ratu wong atua karo; E berasal dari Entong Poho Ka Purwadaksina, N yaitu Nulung kanu butuh, nalang kanu susah, nganteur kanu keueung, A adalah Akal budi lantaran ti pada jalma, Adat talari karuhun serta H artinya Handap asor, hade hate, hade tata hade basa, hade gek, hade pek. Jadi Dalam hal hubungan sosial Sikap politik Ki Sundan yaitu hormat kepada guru, patuh pada peraturan pemerintah dan menjunjung nama baik orang tua; dengan tidak melupakan kepribadian bangsa, senantiasa saling tolong-menolong/membantu sesama manusia, menjunjung tinggi tradisi budaya, serta ramah tamah, berpikiran positif dan bertingkah laku sopan.

Kendala Budaya Politik Sunda
Sekalipun telah dipaparkan di muka, bahwa budaya politik Sunda dapat eksis sebagai bagian dari dinamika perkembangan sistem politik di Indonesia, namun bukan berarti tidak memiliki kendala. Beberapa hal yang merupakan kelemahan budaya politik Sunda yaitu,
1) Depensif
Budaya politik Sunda lebih bersifat depensif artinya menunggu, tidak bersifat agresif. Budaya “ Ulah agul Ku payung butut “ yang artinya jangan memperlihatkan diri, membuat budaya politik Sunda tidak bertujuan untuk dapat dipamerkan dalam wacana tingkat nasional.
2) Terlalu Realistis
Budaya politik Ki Sunda terlalu realitis, senantiasa ingin dulu nyata baru dikatakan dan dibicarakan, meskipun mengandung prinsif “Hade ku basa goreng ku basa” (baik buruk tergantung pembicaraan), namun tak berani berbicara bila tanpa realita. Hal ini digariskan dalam sikap “ Ulah ngalobakeun catur tanpa bukur ‘ (Janganlah berbicara kalau tak ada realita)..
3) Keterbatasan Birokrasi
Dalam budaya politik lokal Sunda, sebagaimana dikemukakan oleh dua pakar di atas, yaitu “Nete taraje nincak hambalan” atau “Malapah gedang” yang berarti sesuai dengan prosedur dan mengikuti langkah-langkah birokrasi. Memang ada keteraturan yang prosedural namun hal ini menjadi kelemahan tat kala sampai pada tingkat menentukan, apalagi jika situasi menginginkan perubahan cepat, justru terbentur kepada konsep “Taktak moal ngaluhuran sirah” ( Bawahan tak akan melebihi atasan). Masih mungkin jika dengan santun “Manawi teu kaabotan…”, yang di atas itu cukup “Legawa”. Jika tidak? Maka akan terbentur pada suatu kebuntuan sistem dan mekanisme. .
Solusi
Untuk mengatasi masalah budaya politik Sunda yang deffensif, realistis, dan keterbatasan birokrasi tersebut, dapat kiranya diadakan suatu pembaharuan atau perkembangan barus sistem politik dalam hal itu. Pembaharuan tersebut dengan menggunakan konsep regenarasi dan kaderisasi, cultural, religi, etis, dan berwawasan lingkungan secara progressif.
• Pada aspek deppensif, solusinya dapat diadakan kaderisasi melalui peningkatan “Semangat juang”, sehingga muncul tunas-tunas muda yang “Leber wawanen,”, “Luhung Elmu jembar pangabisa”, dan “ Leuleus jeujeur liat tali” (Memiliki keberanian yang tinggi, kemampuan pengetahuan yang luas, dan kekuatan yang mantap) atau sering disebut “ Wesesen, Wawasan, jeung Wedel iman. Namun tetap “Teu poho kana purwadaksina” (berpijak pada sistem politik yang ada). Dengan demikian maka diharapkan para politisi Sunda dapat tampil ke permukaan percaturan politik Nasional dan dapat mengatasi kemelut politik yang sedang berlangsung.
• Sebagai problem solving atas konsep terlalu realistis. Barang kali dapat dengan lebih memajukan konsep “Hade ku Basa goreng ku Basa” sehingga unsur rasa dengan santun komunikasi yang “puguh entep seureuhna” bisa memberikan argumen yang realistis sekalipun baru berupa konsep “ Neangan kalangkang heulang” (mencari solusi yang belum ada).Tapi jangan “ngajul bentang ku asiwung”, namun harus benar-benar “Awas permana tinggal”.
• Pada aspek keterbatasan birokrasi, perlu dikembangkan suatu sistem motivasi yang tinggi dengan memunculkan indikator kepemimpinan yang baik, sehingga dapat ditumbuh kembangkan konsep Budaya politik Sunda Baru yang sedikit mentranfer bangsa bahari “ Beber layar tarik jangkar “ (Siap berlayar di samudra luas yang penuh gelombang), dan di sisi lain para inohong memiliki sikap “Tungkul ka jukut tanggah ka sadapan “ (Berani melihat keadaan diri dan lingkungannya yang senantiasa berkembang), sehingga muncul kelegawaan untuk mawas diri atau, “Ngukur ka kujur , nimbang ka awak, alias Nalipak maneh” (berani mundur dari jabatan yang tak layak lagi ditempatinya) demi kemajuan bangsanya.
Sebuah konsep Sikap budaya politik Ki Sunda, sering diungkapkan oleh Ki Syafe’i ( Paguyuban Pasundan ), “Geus waktuna Ki Sunda kudu bisa Ngajiga, Ngajega, Ngajogo, malah sing bisa Ngajago sangkan bisa ngajaga kana tatanan budayana jeung bangsana. Dalam artian bahwa Ki Sunda bukanlah sikap etnis atau sikap disintegrasi, tetapi Ki Sunda adalah suatu kultur bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkewajiban untuk memiliki rasa nasionalisme layaknya sebagai bagian Bangsa Indonesia. Ki Sunda turut serta menjadi benteng paling depan dalam mempertahankan kesatuan dan persatuan bangsa Indnesia. Ki Sunda sebagai kultur harus menjadi landasan pijak dalam sikap dan pemikiran kemajuan Bangsa Indonesia. Bahkan Ki Sunda harus tampil menjadi andalan bagi pertahanan dan keamanan Negara.
Sebagai salah satu solusi, adalah melalui usaha edukatif (sebagaimana ethnopaedogogik yang dikembangkan oelh Paguyuban Pasundan) yaitu mengajak lembaga-lembaga pendidikan di Tata Sunda agar memiliki “udagan “ ke depan mencetak “nonoman Sunda nu Cageur, bageur , bener, pinter, singer, siger, cangker tur jalinger” yang pada gilirannya dapat membangun ki Sunda nu “ Asali, Insani, Islami “ serta “ Luhung Elmuna, Pengkuh Imanna tur Jembar Budayana”. Anu dina akhirna ngawujud urang Sunda nu : Nyantri, Nyunda, Nyantika, Nyandika, tur Nyakola.

Penutup
Demikian, sekilas singkat kajian politik Ki Sunda yang dengan sengaca diangkat dalam wacana ini. Meskipun hanya wacana sederhana yang sangat disadari jauh dari sempurna, namun semoga kiranya dapat menjadi bahan pemikiran , bahan renungan dan bahan “Catur”. Pada akhir tulisan ini penulis “ seja agung paralun ka para sepuh, neda amit widi ka para ahli “ bukan karena merasa diri “Ieu aing uyah kidul adigung adiguna“ yang “Agul ku payung butut”. Namun penulis sangat merindukan “ Prabu Siliwangi, Kian Santang, Dipati Ukur Bandung, Ki Jalak Harupat, atau Kangjeng Dalem Wiranatakusumah, juga Raden Dewi Sartika “ kembali pada generasi ki Sunda Di era reformasi ini.
Wassalam.
Nuansa Layung Bandung, 24 Mei 2011

BIODATA PENULIS
Nama : E.T.Rustanto
Pendidikan : Pernah kuliah di Civics Hukum FKIS IKIP Bandung, UT ,
dan FKIP Uninus Bandung.
Pekerjaan : Guru SMA Pasundan Majalaya
Alamat : Sukamanah RT,03/RW 10 Desa Majakerta (022) 70748769
Kecamatan Majalaya. Kabupaten Bandung.

DAFTAR PUSTAKA

Darmodihardjo, Dardji, 1980: Santiaji Pancasila, Jakarta, Kurniaesa.
Mulyasana, Dedi , 2001: Peran Komunikasi di Tengah Dinamika Pergeseran Kekuatan Politik, Bandung, FKIP Uninus, ( Bahan kulias SPI – Tidak diterbitkan.)
Sunny, Usmail, 1977 : Pergeseran Kekuasaan Eksekutif, Jakarta, Aksara Baru.
Zarkasih, Ruswandi, 1984: Ungkapan Tradisional yang Berkaiatan dengan Sila-Sila Pancasila Daerah Jawa Barat, Jakarta, Depdikbud RI.

LEGENDA MAJALAYA

Juni 28, 2010

Legenda “Majalaya “
“Dewi Selasih”
Alkisah dahulu kala setelah Situ Sipatahunan mengering, di Sebelah Barat situ berdiri sebuah Kerajaan “Megamendung” dengan Rajanya Sang Purwakarta bergelar Raja Mandala. Sang Raja mempunyai pramerswari bernama Sang Dewi “Nyimas Plered”. Sang Raja dikaruniai 8 orang putra laki-laki. Nama para putra Raja tersebut dinamai dengan sebutan Mandala. Putra sulung bernama Mandalawangi, kedua Mandalagiri, ketiga Mandalacipta, keempat Mandalarsa, kelima Mandalajati, keenam Mandalabraja, ketujuh Mandalaseta, kedelapan Mandaladenta, dan kesembilan Mandalaraga.
Sekalipun kerajaan itu terkenal subur makmur gemah ripah lohjinawi, namun Sang Maha Raja tetap saja murung. Pasalnya, beliau menginginkan lahirnya seorang putri sebagai momongan. Kemudian, Sang raja dianjurkan oleh para pendeta untuk bertapa di “Puncak” Gunung di atas kawah “Air Panas”. Maka, berangkatlah sang raja bertapa untuk mendapatkan petunjuk Hyang Widi. Akhirnya, permohonan dalam tapanya itu dikabulkan, saat Sang Raja pulang , Sang Dewi “Nyimas Plered” hamil dan melahirkan seorang putri yang cantik jelita.
Putri tersebut diberi nama Dewi Mandalasari. Konon betapa sayangnya Sang raja terhadap putrinya tersebut. Sampai-sampai Beliau melupakan putra-putranya yang lain. Bahkan, urusan pemerintahan dan kepentingan rakyatnya pun diabaikannya. Setiap harinya, Sang Raja hanya bermain dan menimang-nimang putrinya di Kaputren.
Keadaan itu, membuat Sang Dewa murka. Seorang raja tak sepantasnya berlaku demikian. Pemimpin tidak boleh mementingkan kesenangan pribadinya tanpa memperhatikan kepentingan rakyat dan negaranya. Maka, Sang Dewa menurunkan penyakit kulit yang tiada obatnya. Penyakit kulit itu, mewabah pada hampir seluruh rakyat Megamendung. Selain itu, seluruh wilayah kerajaan mengalami kekurangan air karena kemarau panjang.
Kenyataan demikian, membuat Sang Raja tersadar dari kekhilafannya. Ketika beliau menerima laporan dari para petinggi kerajaan, tampak begitu sedih dan menyesali. Ia tak tahu harus berbuat apa untuk rakyatnya. Sang Raja mengutuk dirinya sendiri atas apa yang telah diperbuatnya. Begitu pula pada putra-putranya, Ia minta maaf karena selama ini telah mengabaikannya.
Kemudian Sang Raja mengadakan “Simewaka” semacam sidang para petinggi dan abdi dalem kerajaan. Beliau meminta saran dan pendapat dari para pembantunya dalam mengatasi keadaan “Tigerat” yang melanda negerinya. Salah seorang pendeta “Mpu Sadang “ menyarankan agar Sang Raja bersemedi di hulu sungai, tempat “cai raat” untuk meminta petunjuk Hyang Widi. Menurut Para Pendeta itu, hanya Sang Rajalah yang akan diterima permohonannya oleh Dewa. Maka, akhirnya usul tersebut disetujui oleh Sang Raja, dengan perasaan berat pada putri kesayangannya, Beliau pun pergi untuk bertapa.
Berbulan-bulan Raja Mandala bertapa, belum juga Ia mendapat wangsit Dewa. Sementara itu, rakyat Kerajaan Megamendung semakin dicekam kelaparan dan penyakit. Hujan pun tak kujung datang. Pohon-pohon mulai layu, rumput pun menjadi kering, hamparan kerajaan Megamendung tampak kusam berdebu. Nyimas Plered mengajak para wanita untuk membuat “kendi.” atau “ Gentong : untuk sekedar menampung embun agar bisa mendapatkan setetes air
Hinggga pada suatu malam purnama, tiba-tiba terdengar petir menyambar, dan bumi bergunjang. Seluruh rakyat Megamendung ber-”rame-rame” berteriak “Cai-cai”. Namun sampai pagi pun tiba hujan tak kunjung turun. Ternyata, pada malam itu, Sang raja mendapat wangsit dari Dewa. Wangsit itu menyebutkan bahwa, jiga negerinya ingin kembali subur makmur dan terhidar dari wabah penyakit, maka Sang raja harus membuang putri bungsunya ke hulu Sungai Citarum di hutan sebelah selatan Situ Sipatahunan.
Sesaat Sang Raja tercenung dengan menerima wangsit tersebut. Ia dihadapkan pada dua pilihan yang sulit. Jika ia memilih kebahagiaan dirinya, maka rakyat dan negara akan binasa. Bila ia memilih rakyat dan negaranya, maka ia harus menderita dengan kehilangan putri kesangan satu-satunya. Lama Sang Raja berpikir tentang hal itu. Namun sebagai seorang raja, ia harus rela berkorban demi negaranya.
Lalu beliau bergegas pulang ke Kerajaan, dan mengabarkan hal itu kepada istrinya. Betapa terkejut Sang Dewi Nyimas Plered mendengar hal itu. Ia menangis sejadi-jadinya. Karena Ibu mana yang akan rela kehilangan putri satu-satunya. Konon menurut cerita, air mata Nyimas Plered ini memenuhi kendi yang sedang dibuatnya sampai-sampai “Cai rata” dengan bibir kendi tersebut. Namun ia tiada kuasa menolak perintah wangsit dewa, sekalipun hatinya hancur harus kehilangan belahan jiwanya.
Maka berangkatlah Sang Raja membawa putrinya ke Hulu Sungai Citarum di hutan sebelah selatan danau Situ-Sipatahunan, walaupun sudah “pada melarang” oleh para pembantunya. Namun Sang Raja tetap kukuh pada pendiriannya. Kata Sang Raja, “Aku rela melakukan ini demi rakyatku, yang penting cai mahi untuk senegara”. Kepergian Sang Raja diam-diam diikuti oleh ketiga putranya yaitu : Mandalawangi, Mandalagiri, dan Mandalacipta. Mereka bertekad untuk menjaga adiknya yang dibuang sambil mencari kedigjayaan.
Ketika sampai di suatu bukit, Sang Raja berdiri di atas batu untuk “Sindang” istirahat sejenak. Di atas batu itu, pikiran Sang Raja melayang-layang pada masa lalu “nyoreang katukang” saat ia begitu bahagianya menimang-nimang putri kesayangannya ini. Namun sekarang, belahan jiwanya ini harus dibuang ke hutan. Walaupun demikian, ia pun berkeyakinan bahwa dewa akan menjaga putrinya ini. Konon tempat istirahat Sang Raja itu di sebut Sindang Kerta, Batu Layang, dan Soreang.
Saat Sang Raja beristirahat dan melihat ke belakang, ia kaget melihat tiga pemuda yang diam-diam mengikutinya. Lalu dipanggilnya ke tiga pemuda itu yang ternyata putra-putranya. Betapa marah Sang Raja dan menyuruh ke tiga anaknya itu berdiri di atas “batu berjajar” ke tiganya. Sang Raja bersabda, “kalian jangan meragukan kekuasaan Hyang Widi atas semua ini, pasti kelak dikemudian akan menjadi banjaran bagja bagi kita semua”. Betapa malu dan takutnya ke tiga putra mahkota tersebut. Maka mereka pun berpamitan pada ayahandanya untuk pergi berkelana.
Sesampainya di Hulu Sungai Citarum, Sang Raja meletakkan bayinya itu di sela-sela akar pohon yang bercabang. Beliau berdoa dan memohon kepada Hyang Widi, “Ong santi-santi, semoga dewata mengabulkan pengorbananku ini”. Berlinanglah air mata Sang Raja ketika melihat bayinya tersenyum saat diletakkan di bawah pohon itu. Pergilah Sang Raja meninggalkan putrinya itu dengan rasa berat hati. Konon ceritanya daerah Hulu Sungai Citarum dikenal dengan nama Cisanti.
Sahdan segerombolan penyemun (badog) yang begitu kejam di bawah pimpinan Ki Dasta, sampailah ditempat itu. Ketika mereka mau istirahat di bawah pohon yang rindang, tiba-tiba terdengar suara tangisan bayi yang diiringi suara gamelan. Tiba-tiba dalam pikiran Ki Dasta terbayang-bayang hidup tenang di rumah dengan rengekan bayi. Dan saat suara tangis bayi itu semakin keras Ki Dasta memerintahkan anak buahnya mencari asal suara itu. Ternyata suara itu berasal dari bawah pohon yang bercabang.
Aneh juga, keajaiban terjadi. Ki Dasta yang begitu kejam tanpa belas kasihan, hatinya menjadi lemah dan terenyuh melihat bayi perempuan itu. Timbullah kasih sayang dalam hatinya untuk merawat dan membesarkan bayi itu. Kata Ki Dasta, “Karena aku temukan bayi ini di sela-sela pohon tarum dan tiba-tiba aku mengasihinya, maka bayi ini akan ku rawat dan ku jadikan Raja dengan nama Sela Asih”. Semua anak buah Ki Dasta merasa kaget bercampur bahagia. Akhirnya mereka akan menetap di satu tempat, tidak berpetualang lagi.
Sampai di tepi rawa di sisi Situ Sipatahunan, Ki Dasta memerintahkan anak buahnya membangun padepokan. Maka berdirilah bangunan kokoh yang terbuat dari bambu atau “galah” sebagai tempat berlatih kedigjayaan. Tempat itu dinamai “Kedathon Saung Galah”. Di tempat itu pula Sang Dewi Mandalasari atau Dewi Sela Asih dididik dan dibesarkan menjadi seorang putri yang Sakti Mandraguna. Dan setelah dewasa, Dewi Sela Asih dinobatkan menjadi Ratu Saung Galah dengan gelar Raja Dasta. Konon tempat-tempat itu sekarang dikenal dengan nama Kadatuan, Cisunggalah, dan Raja Desa.
Kerajaan Saung Galah yang berada di tengah-tengah pesisir Situ Sipatahunan, kemudian dikenal sebagai wilayah Madyalaya. Daerah yang subur banyak mengandung emas, dan berbagai macam sumber makanan bagi penduduknya. Kerajaan Saung Galah begitu kaya, sehingga setiap gerbang masuk wilayah kerajaan dibangun dengan emas. Gerbang tersebut dinamai Dorawati yang artinya pintu gerbang kerajaan perempuan. Konon sampai sekarang dikenal tempat-tempat atau nama desa Darawati.
Pada suatu ketika, Ki Dasta Sang Maha Patih mengumumkan suatu sayembara untuk calon suami pendamping Dewi Sela Asih. Siapa saja yang mampu menundukan Dewi Sela Asih, ia akan dijadikan suami Sang Dewi dan sekaligus menjadi Raja di Madyalaya. Tentu saja sayembara atau perang tanding itu diminati oleh para kesatria dari berbagai negara. Berlangsunglah adu tanding melawan Dewi Sela Asih. Namun tak seorang pun yang mampu memenangkannya.
Tersebutlah seorang pengembara bernama Mandalawangi yang datang ke tempat itu. Ia mendengar kabar bahwa kerajaan Madyalaya sedang mengadakan sayembara untuk calon suami Ratu Sela Asih. Atas dukungan Mandalagiri dan Mandalacipta, Raden Mandalawangi turut serta dalam sayembara itu. Setelah pertarungan tujuh hari tujuh malam, akhirnya karena tersentuh ujung payudara Sang Dewi, maka ia pun menyatakan kalah dari Raden Mandalawangi. Dan akhirnya Raden Mandalawangi dinyatakan sebagai pemenangnya.
Pesta perkawinan dilaksanakan begitu meriah selama tujuh hari tujuh malam. Pada saat malam pengantin tiba-tiba terjadi gempa yang dahsyat disertai hujan badai dan halilintar. Rupanya Hyang Widi tidak merestui pernikahan mereka yang ternyata kakak beradik seibu sebapak. Bumi pun menjadi gelap dan halilintar bersahutan. Kedua mempelai itu terpental bersama tempat tidurnya “kasur” ke arah timur. Keesokan harinya berdiri kokoh tiga gunung yang berjajar yaitu gunung Selasih, gunung Kasur, dan gunung Mandalawangi.
Demikian cerita rakyat ini, konon gunung Selasih itu adalah jelmaan Dewi Selasih sehingga selalu rimbun ditutupi pohon. Sahdan, katanya kalau kemarau panjang, dan melakukan pembersihan rumput di gunung Selasih, maka akan turun hujan. Katanya hal ini karena Sang Dewi merasa malu. Kemudian Guagarba Sang Dewi, konon diidentikan dengan Gua Karang Gantungan. Dan gunung Mandalawangi sebelah timur gunung Salasih berdiri kokoh melindunginya.
Reka carita : Aom Vanriest, 2008.

 

Hello world!

Maret 20, 2010

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!